kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menteri KKP ditangkap KPK, Jokowi: Kami menghormati proses hukum


Rabu, 25 November 2020 / 19:00 WIB
Menteri KKP ditangkap KPK, Jokowi: Kami menghormati proses hukum

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, kita menghormati," ujar Jokowi dalam keterangan resmi, Rabu (25/11).

Asal tahu saja, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK berkaitan dengan ekspor benih lobster. 

Jokowi meyakini kerja komisi antirasuah tersebut dilakukan dengan prinsip yang sesuai aturan. Antara lain transparan, terbuka, dan profesional.

Baca Juga: Istana tunggu kejelasan status menteri KKP Edhy Prabowo di KPK

Presiden juga menegaskan dukungan terhadap KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi. 

Sebelumnya Edhy ditangkap KPK pada dini hari dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelas Jokowi.

Selanjutnya: Soal penangkapan Menteri Edhy, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×