kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menteri KKP ditangkap KPK, Jokowi: Kami menghormati proses hukum


Rabu, 25 November 2020 / 19:00 WIB
Menteri KKP ditangkap KPK, Jokowi: Kami menghormati proses hukum

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, kita menghormati," ujar Jokowi dalam keterangan resmi, Rabu (25/11).

Asal tahu saja, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK berkaitan dengan ekspor benih lobster. 

Jokowi meyakini kerja komisi antirasuah tersebut dilakukan dengan prinsip yang sesuai aturan. Antara lain transparan, terbuka, dan profesional.

Baca Juga: Istana tunggu kejelasan status menteri KKP Edhy Prabowo di KPK

Presiden juga menegaskan dukungan terhadap KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi. 

Sebelumnya Edhy ditangkap KPK pada dini hari dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelas Jokowi.

Selanjutnya: Soal penangkapan Menteri Edhy, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×