kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Menteri Investasi Bahlil Cari Solusi Terkait Penutupan Outlet Holywings


Kamis, 21 Juli 2022 / 06:40 WIB
Menteri Investasi Bahlil Cari Solusi Terkait Penutupan Outlet Holywings

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait nasib Holywings.

Asal tahu saja, Pemprov DKI Jakarta telah menutup sejumlah outlet Holywings di Jakarta. Penutupan ini telah dilaksanakan sejak 28 Juni 2022, lantaran tempat usaha tersebut tidak memiliki izin usaha mendirikan bar.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihak Holywings telah mengakui kesalahannya. Seperti, mendirikan usaha tidak berbasis izin hingga melakukan promosi secara berlebihan.

“Mereka telah mengakui kesalahan, ada sebagian yang izinnya belum ada. Juga hasil dari kreativitas berlebihan kemudian mengganggu suasana kebatinan masyarakat,” tutur bahlil dalam Konferensi Pers, Rabu (20/7).

Baca Juga: Sambangi Holywings dan Bertemu Hotman Paris, Menteri Investasi Dalami Kasus Perizinan

Dengan pengakuan tersebut, Bahlil mengatakan pihaknya juga tidak ingin membuat keputusan sepihak untuk membubarkan Holywings, mengingat hampir 3.000  pekerja yang bergantung pada usaha tersebut.

Namun, dia meminta pihak Holywings tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku, sembari pemerintah tetap mengusahakan untuk menyelesaikan perkara yang punya rantai ekonomi luas ini.

Asal tahu saja, imbas penutupan Holywings berawal dari kesalahan promosi di sosial media dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria, membuat enam orang staf Holywings ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi tersebut.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, penutupan 13 cabang Holywings di Jakarta ini juga memiliki dampak multiplier yang besar. Terlebih satu outlet yang ada di Jakarta memiliki manajemen dan perusahaan induk yang berbeda.

Baca Juga: Kementerian Investasi Siap Gelar Pertemuan Kedua TIIWG G20 di Surakarta

Artinya, promosi yang dilakukan oleh manajemen Jakarta sebetulnya tidak berkaitan dengan perusahaan lainnya.

Buntut dari kesalahan promosi tersebut akhirnya membuat banyak gerai Holywings di beberapa daerah yang ikut terkena sanksi. Masalah ini kata Bahlil yang sekarang sedang dicari solusinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×