Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta agar proses Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) segera dirampungkan.
Arifin mengungkapkan, kehadiran regulasi diperlukan demi mendorong tercapainya target produksi minyak 1 juta barel pada 2030 mendatang.
"Keberadaan UU (Migas) baru yang memang bisa memastikan bahwa investor itu memiliki kepastian hukum, kemudian kita juga mempunyai iklim investasi yang menarik terutama mengenai aturan-aturan fiskalnya," ungkap Arifin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (8/9).
Baca Juga: Ruang Fiskal Pemda Sangat Sempit, Burden Sharing dengan Pemda Sulit Dilakukan
Arifin melanjutkan, jika langkah cepat tidak dilakukan maka Indonesia akan kehilangan momentum untuk mendorong investasi di sektor migas. Menurutnya, Indonesia masih memiliki potensi sumber daya migas yang besar. Kendati demikian, Indonesia kini berkompetisi dengan negara-negara lain untuk menjaring investasi hulu migas.
Selain itu, iklim investasi hulu migas kini juga dihadapkan dengan mulai banyaknya perusahaan hulu migas yang mengalihkan investasinya untuk sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).
Arifin menambahkan, saat ini mulai ditemukan potensi-potensi migas di Indonesia. Sayangnya, pengembangannya butuh waktu lama sekitar 7 tahun hingga 10 tahun.
"Tentu saja kita perlu rancang aturan yang bisa mengakomodir potensi-potensi sumber daya dalam jangka waktu masa transisi ini semaksimal mungkin," tegas Arifin.
Adapun, dalam asumsi makro sektor ESDM, Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM menyepakati lifting minyak bumi untuk tahun anggaran 2023 sebesar 660 ribu barel oil per day (bopd). Target ini jauh lebih rendah ketimbang target tahun ini yang sebesar 705 ribu bopd.
Baca Juga: Berbagi Subsidi Energi ke Pemda di 2023
Arifin mengungkapkan, meskipun target yang ditetapkan lebih rendah, upaya mencapai target 1 juta barel pada 2030 akan dilakukan secara bertahap.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman pun turut mendukung percepatan revisi UU Migas. Menurutnya, perlu ada pemahaman bahwa tren produksi migas nasional memang mengalami penurunan. Untuk itu, diperlukan dukungan tambahan.
"Ya gak usah dipersulit. Jadi mau gak mau stimulus-stimulus dan sebagainya, treatment (berupa) insentif-insentif ya harus segera diberikan sebetulnya di sektor migas," pungkas Maman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News