kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Basuki Pastikan Relaksasi Izin Berusaha di Sektor PUPR


Senin, 24 Januari 2022 / 07:10 WIB
Menteri Basuki Pastikan Relaksasi Izin Berusaha di Sektor PUPR

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional  Indonesia (Gapensi) telah menyelesaikan  Musyawarah Umum Nasional (Munasus) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) atau M2G 2022.  Agenda ini diharapkan menjadi momentum bagi industri konstruksi nasional untuk bangkit.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan akan memberikan relaksasi terkait Izin Berusaha Berbasis Risiko di sektor PUPR. Dengan relaksasi itu para pelaku usaha konstruksi diharapkan dapat menjalankan bisnisnya dengan baik.

“Kami akan memastikan agar relaksasi untuk Izin berusaha bagi para pelaksana konstruksi dapat dilaksanakan segera,” kata dalam pembukaan M2G 2022 seperti tertulis dalam keterangan resmi Gapensi, Minggu (23/1).

Menteri PUPR menekankan bahwa PUPR dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur akan melibatkan para kontraktor lokal. Dalam waktu dekat, Kementerian PUPR akan melaksanakan tender proyek infrastruktur sekitar 800 pekerjaan dengan total nilai hampir mencapai Rp 20 triliun.

Semua tender tersebut bisa diikuti oleh perusahaan konstruksi dan pendukungnya mulai dari kelas usaha kecil, menengah maupun besar.

Baca Juga: Kementerian PUPR Menyiapkan Keringanan Izin Usaha Konstruksi

Ketua Umum Gapensi, Iskadar Z Hartawi mengatakan, industri konstruksi diharapkan dapat kembali bergairah  tahun ini pasca digilas pandemi selama dua tahun terakhir. Apalagi, pemerintah berkomitmen menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur di berbagai wilayah.

Iskandar berharap pemerintah tetap melibatkan para kontraktor swasta lokal di berbagai daerah dalam pembangunan infrastruktur.  Pasalnya, dalam praktik di lapangan, masih terjadi konglomerasi BUMN yang justru membuat para kontraktor lokal hanya sebagai penonton.

“Ada konglomerasi konstruksi yang dikuasai oleh perusahaan konstruksi BUMN, sehingga sangat sulit bagi kontraktor lokal dan nasional untuk bisa berperan dan terlibat dalam proyek infrastruktur tersebut,” katanya.



TERBARU

×