kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.192   7,93   0,10%
  • KOMPAS100 1.142   -2,61   -0,23%
  • LQ45 834   -2,59   -0,31%
  • ISSI 283   -0,63   -0,22%
  • IDX30 439   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 504   -4,68   -0,92%
  • IDX80 128   -0,52   -0,40%
  • IDXV30 136   -1,91   -1,38%
  • IDXQ30 139   -1,05   -0,75%

Menkeu: Outlook Penerimaan Pajak Tahun Ini Sebesar Rp 1.181,2 Triliun


Selasa, 11 Juli 2023 / 09:25 WIB
Menkeu: Outlook Penerimaan Pajak Tahun Ini Sebesar Rp 1.181,2 Triliun
ILUSTRASI.

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak tahun ini akan melebihi target yang sudah ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, outlook penerimaan pajak tahun ini akan sebesar 1.181,2 triliun atau mencapai 105,8% dari target. Penerimaan pajak ini juga meningkat 5,8% dari yang ditargetkan sebesar Rp 1.718 triliun.  

Outlook penerimaan pajak di akhir tahun diperkirakan akan melebihi target yakni 105,8% dari target,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (10/7).

Baca Juga: Pemanfaatan Fasilitas Tax Holiday Masih Mini

Penerimaan pajak yang diperkirakan akan melebihi target ini dipengaruhi oleh perekonomian nasional yang masih tumbuh solid. Selain itu, juga didukung oleh efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan.

Adapun hingga semester I 2023, penerimaan pajak telah mencapai Rp 970,2 triliun. Penerimaan pajak ini setara 56,5% dari target APBN 2023. Sementara itu, pada semester II mendatang penerimaan pajak diperkirakan hanya akan mencapai Rp 848 triliun.

Penerimaan pajak semester II 2023 ini tidak setinggi Semester I memperhatikan kecenderungan moderasi harga komoditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×