kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menhub Masih Ingin Dengar Masukan dari Tiap Daerah Terkait Penerapan Tarif Ojol


Selasa, 30 Agustus 2022 / 08:00 WIB
Menhub Masih Ingin Dengar Masukan dari Tiap Daerah Terkait Penerapan Tarif Ojol

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan soal rencana pengenaan tarif ojek online (ojol) belum dapat disampaikan pada Presiden Joko Widodo saat ini.

Hal itu lantaran masih ada waktu satu minggu untuk melakukan pembicaraan dengan para stakeholder dalam rencana penyesuaian tarif ojol. Namun Budi menyampaikan bahwa Presiden pernah mengarahkan agar kebijakan tersebut harus mendengar suara rakyat.

"Ojek saya belum bisa sampaikan hari ini. Saya masih ada waktu satu minggu untuk bicara dengan mereka. Arahan Pak Presiden adalah satu bahwa rakyat ini didengar suaranya, masyarakat pengguna ojek, pengendara ojek kita dengar," kata Budi di Komplek Istana Negara, Senin (29/8).

Baca Juga: Pengamat: Kemenhub Harus Berhati-hati dalam Mendesain Kenaikan Tarif Ojol

Oleh karena itu saat ini pihaknya membutuhkan waktu perpanjangan untuk menyerap aspirasi soal penyesuaian tarif ojol tersebut. Hal ini agar nantinya tarif yang disesuaikan tetap berkeadilan baik bagi pengendara ojol ataupun penumpang.

"Kita butuh waktu dan perpanjangan lagi supaya ngga ada mis, nanti kita menguntungkan pengendara ojek, penumpang marah. Atau sebaliknya. Jadi kita ajak semua untuk bicara," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahkan saat ini jajarannya tengah melakukan road show ke Purwakarta, dan kota-kota besar lainnya seperti Surabaya dan Medan untuk mendengar masukan stakeholder atas rencana penyesuaian tarif ojol.

Budi mengatakan untuk rencana penyesuaian tarif ojol pihaknya sudah melakukan survei sebelumnya. Maka yang kini dilakukan ialah mendengar aspirasi dari berbagai daerah dan menjadi dasar dari aturan tersebut.

Baca Juga: Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Minta Tarif Ojol Ditentukan Pemda

"Ya sebenarnya kita kan sudah survei justru nanti diskusi-diskusi di berbagai kota ini yang menjadi dasar. Sudah kita tangkap semuanya, semua stakeholder juga memberikan satu pendapat, bahkan Polri juga memberikan suatu masukan ke kami seperti apa pengenaan tarif ojol itu," kata Budi.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda rencana kenaikan tarif ojol yang seharusnya mulai berlaku pada hari ini (29/8). Sebelumnya, Kemenhub juga sudah menunda tarif ojol naik pada pertengahan Agustus lalu.

Keputusan penundaan kenaikan tarif ojol ini karena memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Meski demikian, Kemenhub tak menjelaskan, sampai kapan penundaan kenaikan tarif ojol ini akan berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×