kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mengapa vaksin Pfizer untuk anak usia di bawah 12 tahun belum diizinkan di Indonesia?


Sabtu, 25 September 2021 / 13:05 WIB
Mengapa vaksin Pfizer untuk anak usia di bawah 12 tahun belum diizinkan di Indonesia?
ILUSTRASI. Penggunaan vaksin Pfizer di Indonesia belum diperbolehkan untuk anak berusia di bawah 12 tahun. REUTERS/Marcelo del Pozo

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia belum memperbolehkan penggunaan vaksin Pfizer untuk anak berusia di bawah 12 tahun. Hal tersebut mengacu pada izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Pernyataan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito itu merespons hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech yang menunjukkan vaksin Pfizer aman bagi anak usia 5-11 tahun. 

"Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021). 

Berdasarkan EUA yang diterbitkan BPOM, kata Wiku, vaksin Pfizer baru boleh diberikan kepada anak usia 12-15 tahun dan usia 16 tahun ke atas. 

Baca Juga: Pemerintah targetkan wilayah aglomerasi mencapai 70% vaksinasi Covid-19

"Vaksin Pfizer layak diberikan kepada anak-anak usia 12 sampai dengan 15 tahun dan orang di atas umur 16 tahun," tuturnya. 

Namun demikian, lanjut Wiku, pemerintah akan mengumumkan jika ada perubahan kriteria penerima vaksin Pfizer, menyusul hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech. 

"Jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Pfizer-BioNTech berencana mengajukan izin untuk penggunaan vaksin berbasis mRNA mereka pada anak-anak dengan rentang usia 5-11 tahun di Amerika Serikat, Eropa, dan tempat lain. 

Baca Juga: FDA mengizinkan pemberian suntikan booster Pfizer COVID-19 bagi lansia

Dilansir Reuters, Senin (20/9/2021), pihak Pfizer-BioNTech mengatakan, vaksin dua dosis mereka menghasilkan respons kekebalan pada anak usia 5 tahun hingga 11 tahun. 

Respons imun yang terbentuk dari vaksin Pfizer pada anak usia tersebut juga sebelumnya tampak saat diujikan pada anak usia remaja, dari 16 tahun hingga 25 tahun. 

Bahkan, menurut perusahaan ini, profil keamanan vaksin Pfizer untuk anak juga umumnya sebanding dengan kelompok usia yang lebih tua.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengacu BPOM, Penggunaan Vaksin Pfizer Belum Diperbolehkan untuk Anak di Bawah 12 Tahun"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Kristian Erdianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×