kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mengapa Masyarakat Mudah Terjerat Modus Penipuan di Sektor Jasa Keuangan?


Jumat, 09 Juni 2023 / 05:00 WIB
Mengapa Masyarakat Mudah Terjerat Modus Penipuan di Sektor Jasa Keuangan?

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdapat beberapa alasan mengapa masyarakat masih kerap terjebak dalam modus penipuan di sektor jasa keuangan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, tingkat literasi keuangan masyarakat masih belum memadai. 

Hal tersebut juga diikuti dengan tingkat literasi digital yang belum cukup. 

"(Masyarakat) mudah tergiur imbal balik yang tinggi tanpa mempertimbangkan risiko usaha kegiatan yang melakukan penawaran dana," ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (8/6/2023). 

Tak hanya itu, wanita yang karib disapa Kiki itu menjelaskan, alasan lain yang membuat masyarakat mudah terjerumus pada modus penipuan adalah karena terpengaruh oleh orang yang dipercaya. 

Baca Juga: Terjadi Modus Penipuan Suara AI alias Kecerdasan Buatan, Belasan Juta Melayang

"(Misalnya) tokoh masyarakat, tokoh agama, influencer, dan saudara," imbuh dia. 

Selain itu, adanya sifat serakah juga menjadi salah satu alasan masih banyak masyarakat terkena penipuan di sektor jasa keuangan. 

Sebagai informasi, OJK bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 155 platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan 15 entitas investasi ilegal hingga Mei 2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Masyarakat Mudah Terjebak Modus Penipuan di Sektor Jasa Keuangan"
Penulis : Agustinus Rangga Respati
Editor : Akhdi Martin Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×