Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta pabrik kelapa sawit membeli tandan buah segar (TBS) minimal Rp 1.600 per kilogram (kg). Hal ini merespons anjloknya harga TBS yang terjadi saat ini.
Zulhas mengatakan, Kementerian Perdagangan bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah membahas harga TBS tersebut.
"Kita minta agar pelaku usaha membeli paling rendah Rp 1.600 (per kilogram) paling rendah," ujar Zulhas di Pasar Jaya Kramat Jati, Sabtu (25/6).
Zulhas memprediksi harga TBS akan normal kembali setelah minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter dan ekspor crude palm oil (CPO) berjalan lancar.
"Kalau ekspornya lancar, tankinya kosong. Kalau tankinya kosong, pabrik kan produksinya cepat. Kalau produksinya cepat pasti cari bahan (TBS). Nah (harga) tandan buah segarnya jadi akan naik lagi. Tapi karena perlu waktu itu, kita ajak pelaku usaha yaitu pabrik agar jangan membelinya di bawah Rp 1.600 (per Kilogram)," jelas Zulhas.
Baca Juga: Ekspor Menyusut, Stok CPO pada April 2022 Meningkat
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan, penurunan harga TBS terjadi karena sempat dilakukannya pelarangan ekspor selama kurang lebih satu bulan. Sehingga para pelaku ekspor harus berbicara kembali dengan mitranya karena pada saat itu tidak ada kepastian kapan ditutupnya larangan ekspor.
Namun, setelah dibukanya kembali ekspor, Kemendag akan mempercepat ekspor CPO agar harga TBS kembali normal. Oke memprediksi, setelah ekspor lancar, harga TBS bisa kembali mencapai di atas Rp 2.500 per kilogram.
"Para pelaku kan sekarang sedang kesulitan mencarikan kapal (untuk ekspor), kalau sudah itu lancar (kapal nya) nanti itu akan naik lagi (harga TBS), harga (TBS) kita di Rp 3.000 (per Kilogram)," terang Oke.
Terkait usulan untuk menurunkan pungutan ekspor dan bea keluar CPO, Oke mengatakan, kebijakan yang ada saat ini untuk memastikan agar pasar di dalam negeri lebih menarik daripada ekspor.
Sebelumnya, Serikat Petani Indonesia (SPI) mencatat, tepat satu bulan pasca Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO), harga tandan buah segar (TBS) sawit justru semakin jatuh.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, di Pasaman Barat, Sumatra Barat, contohnya harga TBS sudah Rp600 per kg.
Baca Juga: Analis Ciptadana Rekomendasikan Buy Saham LSIP, Ini Alasannya
"Bahkan di Tanjung Jabung Timur, harga TBS mencapai di bawah Rp500 per kg kalau aksesnya jauh dari jalan. Ini kan sudah kelewatan. Laporan hari ini (23 Juni) ada yang sampai Rp 300 per kg," ucap Henry.
SPI meminta pemerintah melalui penegak hukum agar menindak perusahaan sawit yang membeli TBS di bawah harga pemerintah.
"Jadi kalau ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli dengan TBS petani dengan harga rendah harus ditindak. Bukan tidak memungkin agar PKS tersebut ditutup, lalu diambil alih oleh pemerintah, ini levelnya udah level krisis," ujar Henry.
Lebih lanjut Henry meminta, izin ekspor perusahaan kelapa sawit dicabut juga jika membeli TBS dibawah harga normal. pemerintah.
"Dana segar yang ada di di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bisa dialokasikan untuk atasi masa krisis ini, bukan hanya memanjakan korporasi," papar Henry.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung meminta pemerintah menurunkan bea keluar CPO yang saat ini US$ 288 menjadi US$ 200.
Baca Juga: Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Dinilai Jadi Solusi Permasalahan Petani
Kemudian, Apkasindo berharap pungutan ekspor dari yang saat ini US$ 200 menjadi US$ 100. Sehingga total beban harga CPO menjadi US$ 350.
Dengan asumsi harga CPO Cif Rotterdarm US$ 1.400 per 23 Juni dan dikurangi beban US$ 350, maka seharusnya harga CPO Indonesia adalah US$ 1.050.
Sehingga, apabila US$ 1.050 dikonversikan ke mata uang rupiah, maka harga CPO Indonesia seharusnya berada di Rp 15.500 per kilogram.
Apkasindo mengatakan, jika ditransmisikan kepada harga TBS petani sawit senilai Rp 3.300 per kilogram TBS.
“Ini lah yang disebut Pak Luhut harga TBS harus di atas tiga ribu," ucap Gulat.
Apkasindo mencatat, harga TBS untuk petani swadaya saat ini hanya dihargai Rp 1.150 per kilogram. Sedangkan untuk petani bermitra sebesar Rp 2.010 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News