kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,60   -24,13   -2.60%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meminimalisir korupsi penyaluran Bansos 2021, ini saran ekonom Indef


Selasa, 08 Desember 2020 / 07:25 WIB
Meminimalisir korupsi penyaluran Bansos 2021, ini saran ekonom Indef

Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial dalam APBN tahun anggaran 2021 yakni sebesar Rp408,8 triliun.

Kementerian Keuangan mengatakan anggaran untuk pos tersebut akan segera disalurkan pada awal tahun 2021.

Dengan alokasi tersebut, pemerintah akan melanjutkan beberapa program perlindungan sosial untuk menekan dampak dari pandemi Covid-19 yang masih akan berlangsung di tahun depan.

Lima program tersebut meliputi, Program Keluarga Harapan (PKH, Kartu Prakerja, Program Kartu Sembako, Bansos Tunai dan BLT Dana Desa.

Baca Juga: Hindari penyelewengan, ekonom ini usulkan penyaluran bansos jangan berupa sembako

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menjelaskan, dalam penyaluran anggaran untuk perlindungan sosial ini yang penting diperhatikan adalah bentuk bansosnya. Sehingga tak hanya dari jumlah anggaran yang besar, namun bagaimana bentuk anggaran itu disalurkan dengan tepat.

Menurut Bhima, bila berkaca pada penyaluran untuk program perlindungan sosial tahun 2020, penerima bansos justru belum merata.

“Ada yang dapetnya justru double karena jumlah dana perlinsos juga variatif seperti untuk prakerja, PKH, sembako. Karena setiap program ini berbeda-beda alokasinya ada yang dari Kementerian Sosial, Kementerian Perekonomian dan sebagainya sehingga jangan sampai yang menerima bantuan ini justru double sementara ada yang belum menerima,” jelas Bhima saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (7/12).

Adapun dengan adanya kasus korupsi oleh Menteri Sosial terkait bansos, Bhima justru menyarankan agar pemerintah sebaiknya merubah bentuk penyaluran seperti pengadaan barang atau sembako dengan melalui bantuan tunai.

Baca Juga: Pemerintah alokasikan anggaran untuk Bansos di tahun 2021 sebesar Rp 408,8 triliun

“Sehingga bisa lebih mudah dilakukan pengawasan. Karena data terekam di perbankan setiap di transfer,” katanya.

Selain itu, data penerima juga akan tercatat di perbankan. Dengan demikian tindakan tersebut akan  meminimalisir terjadinya korupsi.

“Menurut saya cash transfer juga sesuai dengan kebutuhan rakyat miskin untuk membeli sembako, dan kebutuhan lainnya dibanding paket sembako,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×