kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Memanas lagi, Filipina protes kehadiran kapal milisi China di Laut China Selatan


Sabtu, 29 Mei 2021 / 19:05 WIB
Memanas lagi, Filipina protes kehadiran kapal milisi China di Laut China Selatan

Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - MANILA. Filipina memprotes "kehadiran dan aktivitas ilegal" China yang terus berlanjut di dekat sebuah pulau di Laut China Selatan yang negara Asia Tenggara itu kuasai.

Filipina mengajukan protes diplomatik pada Jumat (28/5) atas "penyebaran yang tak henti-hentinya, kehadiran yang berkepanjangan, dan aktivitas ilegal aset maritim China dan kapal penangkap ikan" di sekitar Pulau Thitu.

Manila menuntut Beijing menarik kapal-kapal tersebut.

Kedutaan Besar China untuk Filipina tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Baca Juga: Duterte melarang kabinetnya bicara di depan umum tentang sengketa Laut China Selatan

Ketegangan antara Manila dan Beijing telah meningkat selama berbulan-bulan kehadiran ratusan kapal China di zona ekonomi eksklusif Filipina.

Filipina mengatakan, mereka yakin kapal-kapal itu diawaki oleh milisi. Sementara Beijing bilang, mereka adalah kapal penangkap ikan yang berlindung dari cuaca buruk.

"Kepulauan Pag-asa adalah bagian integral dari Filipina yang memiliki kedaulatan dan yurisdiksi," kata Kementerian Luar Negeri Filipina dalam sebuah pernyataan Sabtu (29/5), seperti dikutip Reuters.

China bangun kota mini 

Thitu, yang dikenal sebagai Pag-asa di Filipina, berjarak 280 mil laut dari daratan dan merupakan yang terbesar dari delapan terumbu karang, beting, dan pulau yang mereka duduki di Kepulauan Spratly.

Baca Juga: Meski ada larangan memancing dari China, Filipina imbau nelayan mengabaikannya



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

×