kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mau Ikut Upacara Peringatan 17 Agustus 2022 di Istana? Catat Caranya ya!


Selasa, 02 Agustus 2022 / 11:05 WIB
Mau Ikut Upacara Peringatan 17 Agustus 2022 di Istana? Catat Caranya ya!
ILUSTRASI. Pemerintah akan melibatkan 2.000 masyarakat dari berbagai kalangan untuk mengikuti upacara 17 Agustus 2022 di Istana. ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan menggelar upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77. Adapun tema yang diusung pada HUT RI kali ini adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. 

Melansir laman infopublik.id, pada acara yang akan berlangsung pada 17 Agustus 2022 tersebut, pemerintah akan melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan secara terbatas. 

"Kali ini kami undang masyarakat secara terbatas," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono melalui keterangan persnya secara virtual pada Senin (1/8/2022). 

Dia menambahkan, ada 2.000 orang dari berbagai lapisan masyarakat yang dapat menghadiri puncak peringatan hari kemerdekaan Indonesia. 

Lantas, bagaimana cara agar masyarakat bisa mengikuti upacara kemerdekaan RI?

Cara agar Masyarakat Umum Bisa Ikut Upacara Peringatan 17 Agustus 2022

Heru menguraikan, mekanisme pelibatan masyarakat dalam upacara peringatan 17 Agustus 1945 sangat mudah. 

Baca Juga: Aturan Pasang Bendera Merah Putih yang Benar untuk 17 Agustus

Pertama, setiap individu dapat secara langsung mendaftarkan diri pada situs atau website yang telah disediakan oleh pemerintah. Adapun kuota pendaftaran masyarakat sekitar 2.000 orang dari berbagai daerah di tanah air. 

Kedua, setelah terpenuhi, maka otomatis situs atau pun website pendaftaran tersebut tidak dapat lagi diakses oleh masyarakat. 

"Setelah kuota terpenuhi sistem akan tertutup secara otomatis. Pada hari ini Senin (1/8/2022), sudah mulai dibuka," kata Heru. 

Pada peringatan itu, akan dihadiri juga oleh para menteri maupun kepala lembaga negara. Kemudian, bagi kepala daerah dapat mengikuti kegiatan peringatan secara virtual. 

Peringatan hari kemerdekaan itu, akan dimulai pada pukul 09.45 WIB pada saat detik-detik proklamasi hingga dilakukan prosesi penaikan bendera sangsaka merah putih. 

Kemudian, pada sesi sore, akan dimulai pada sekitar 15.00 WIB. Sekitar pukul 16.20 WIB akan dilakukan prosesi penurunan bendara sangsaka merah putih. 

Baca Juga: Mulai Dipasang Hari Ini, Cek Aturan dan Larangan Mengibarkan Bendera Merah Putih

"Peringatan dilakukan secara fisik juga virtual. Jadi, masyarakat dapat mengikuti peringatan tersebut," tutur Heru.

Selama pelaksanaan upacara peringatan hari kemerdekaan itu, pemerintah akan memegang teguh protokol kesehatan. Hal ini untuk terhindar dari ancaman penyebaran wabah global COVID-19 yang masih merebak di tanah air. 

Setiap waktu akan dilakukan pemantauan secara ketat, berkaitan dengan kondisi wabah global COVID-19 yang terjadi di tanah air. Dengan begitu, peringatan hari kemerdekaan tersebut dapat dilakukan secara optimal sesuai rencana. 

"Pelaksanaan upacara peringatan akan mengikuti kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta," kata Heru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×