kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.506   31,00   0,20%
  • IDX 7.736   0,77   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,83   -0,07%
  • LQ45 959   -0,02   0,00%
  • ISSI 232   -0,49   -0,21%
  • IDX30 493   0,72   0,15%
  • IDXHIDIV20 592   1,38   0,23%
  • IDX80 137   0,09   0,07%
  • IDXV30 143   0,13   0,09%
  • IDXQ30 164   0,10   0,06%

Masih Mini, Realisasi Anggaran Pembangunan IKN Baru Capai 21,8% Pagu Hingga Agustus


Kamis, 21 September 2023 / 09:25 WIB
Masih Mini, Realisasi Anggaran Pembangunan IKN Baru Capai 21,8% Pagu Hingga Agustus

Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 31 Agustus 2023, pemerintah telah menggelontorkan Rp 6,4 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, angka realisasi tersebut sudah mencapai 21,8% dari total pagu yang sebesar Rp 29,4 triliun.

"Untuk tahun ini total alokasi anggaran IKN sebesar Rp 29,4 triliun. Hingga saat ini, sudah terealisasi 21,8%-nya," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (19/9).

Realisasi anggaran IKN ini terdiri dari belanja untuk klaster infrastruktur sebesar Rp 4,7 triliun, atau sudah mencapai 17,7% dari pagu Rp 26,5 triliun.

Dana yang digelontorkan untuk membangun istana negara dan kawasan inti pusat pemerintahan juga kawasan permukiman dalam hal ini pembangunan tower rusun ASN dan Hankam.

Baca Juga: Sri Mulyani: Mayoritas Belanja Pemerintah Pusat Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Kemudian untuk pembangunan jalan tol IKN, duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.

Juga dana untuk penanganan banjir Sungai Sepaku dan pengendalian banjir daerah aliran sungai Sanggai, Pamaluan, Saluang, dan Tengin.

Kemudian, realisasi anggaran IKN juga untuk realisasi kalster non infrastruktur. Hingga akhir Agustus 2023 sudah terealisasi sebesar Rp 1,6 triliun atau setara 53,3% dari pagu Rp 3,0 triliun.

Antara lain untuk koordinasi dan penyiapan pemindahan IKN, perencanaan pemindahan ke IKN, rekomendasi kebijakan pada K/L.

Baca Juga: APBN Cetak Surplus Rp 147,2 Triliun Per Agustus 2023

Juga untuk kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi, dukungan pengamanan POLRI, dan operasional Otoritas IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

×