kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,57   -6,79   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Maraknya Impor Produk Baja Ganggu Kinerja Bisnis Gunung Raja Paksi (GGRP)


Selasa, 19 April 2022 / 08:35 WIB
Maraknya Impor Produk Baja Ganggu Kinerja Bisnis Gunung Raja Paksi (GGRP)

Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Impor baja masih ramai ditemukan di Indonesia, sehingga dapat mempengaruhi kelangsungan bisnis pelaku industri baja lokal, termasuk PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP).

Mengutip berita sebelumnya, volume impor baja mengalami kenaikan 22% menjadi 5,8 juta ton pada tahun 2021. Baja yang diimpor Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yakni flat product dan long product.

Dari sisi nilai, data gabungan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperlihatkan impor produk besi dan baja naik 74,42% menjadi US$ 11,95 miliar pada tahun lalu. 

Manajemen Gunung Raja Paksi mengaku, pada intinya impor produk baja yang sebenarnya sudah bisa diproduksi di dalam negeri tentu akan mengganggu pemasaran atau penjualan pelaku industri domestik.

Baca Juga: Gunung Raja Paksi (GGRP) Menggenjot Kapasitas Produksi Untuk Pasar Dalam Negeri

Gunung Raja Paksi merasakan dampak negatif impor tersebut, yang mana penjualan baja jenis long product I-H perusahaan ini turun 25%--27% sepanjang tahun lalu. “Jelas kami tidak bisa memenuhi permintaan pasar karena produk impor memiliki selisih harga yang lebih murah,” ungkap Corporate Affairs Director Gunung Raja Paksi, Fedaus, Senin (18/4).

Lagi pula, lanjut dia, secara umum utilitas produksi pabrik baja nasional rata-rata masih berada di bawah level 50%. Para pelaku usaha pada dasarnya membutuhkan peran pemerintah dalam menyusun regulasi yang lebih pro terhadap sektor industri baja nasional.

Fedaus menilai, pemerintah dapat mengambil langkah seperti penerapan trade remidies atau instrumen untuk industri domestik dari kerugian praktik perdagangan yang tidak sehat. Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan proteksi berupa kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) sebagai safeguard atas produk baja dalam negeri.

 

Di sisi lain, pemerintah sebenarnya tetap bisa memberlakukan impor pada bahan baku seperti besi scrap atau besi bekas tanpa jalur persetujuan teknis dari kementerian terkait. Besi scrap merupakan komoditas bahan baku yang sangat penting untuk digunakan oleh pabrik-pabrik baja.

Saat ini, proses impor besi scrap masih melalui persetujuan dari beberapa kementerian terkait. “Gunung Raja Paksi mayoritas masih membeli besi scrap dari pasar lokal, tapi ada kebutuhan juga untuk importasi,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×