kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Makin besar, anggaran transfer ke daerah tahun depan naik 4,1% jadi Rp 795,5 triliun


Jumat, 27 November 2020 / 05:55 WIB
Makin besar, anggaran transfer ke daerah tahun depan naik 4,1% jadi Rp 795,5 triliun

Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun depan membesar. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk TKDD sebanyak Rp 763,9 triliun. Nah, di tahun depan, alokasi anggaran untuk TKDD mencapai Rp 795,5 triliun, meningkat 4,1% dari tahun 2020.

Dana TKDD tersebut salah satunya untuk dana alokasi umum (DAU). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, untuk pagu DAU di tahun 2021 akan bersifat dinamis mengikuti pendapatn dalam negeri (PDN) neto yang ditetapkan pemerintah.

Prima mengatakan nantinya, pemanfaatan minimal 25% dari DAU Akan dilakukan untuk mendorong upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Termasuk untuk perbaikan infrastruktur dan memperkuat pembangunan sumber daya manusia di bidang pendidikan yakni untuk pembayaran gaji guru non PNS daerah  sebesar Rp 19,4 triliun sesuai dengan realisasi penerimaan dan pengangkatan guru non PNS daerah,” kata Prima dalam konferensi via daring, Kamis (26/11).

Baca Juga: Serahkan DIPA 2021, Jokowi tekankan empat fokus ini di tengah pandemi Covid-19

Adapun arah penyaluran DAU nantinya akan dilakukan secara asimetris berbasis kinerja guna mendorong optimalisasi penggunaan DAU untuk pencapaian output layanan.

Selain DAU, TKDD juga mengalir untuk dana bagi hasil (DBH). Nah, DBH  tahun 2021 akan dioptimalkan dalam mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial serta pemulihan ekonomi.

“Penyaluran DBH akan berdasarkan realisasi penerimaan negara sesuai dengan kondisi keuangan negara,” jelas Prima.

Kemudian juga untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik yang pada tahun depan akan dilakukan refocusing dan simplikasi jenis, bidang dan kegiatan DAK fisik untuk pencapaian standar pelayanan minimal dan pemenuhan kesenjangan dasar pendidikan, kesehatan dan konektivitas.

Selanjutnya untuk DAK non fisik, Prima menjelaskan, alokasinya akan digunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi pada sektor yang mendorong penyerapan tenaga kerja dan investasi.

TKDD juga untuk dana insentif daerah tahun 2021. Antara lain untuk mendorong daerah lebih kompetitif seperti pengendalian inflasi, indeks pencegahan korupsi dan interkoneksi sistem informasi keuangan daerah.

Selain itu juga untuk dana otonomi khusus (otsus) yang pada tahun depan difokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya pasar tradisional.

“kami akan mengerahkan penggunaan dana otsus ini untuk membangun sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi untuk perluasan akses,” jelas Prima.

Anggaran TKDD juga mengalir untuk dana desa. Tahun depan, dana desa akan digunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi lewat program padat karya tunai, jaring pengaman sosial, pemberdayaan UMKM hingga pengembangan potensi di desa-desa.

Selanjutnya: Kemenkeu: Pemerintah terapkan kedisiplinan dalam penyerapan anggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×