Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelas bank daerah ikut tertarik mengajukan penempatan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah. Bunga penempatan yang relatif rendah jadi alasannya. Ketua Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) Supriyatno ada permohonan dana dari sebelas bank tersebut senilai Rp 5,1 triliun.
“Penempatan dana PEN yang sudah dilakukan kepada BPD juga menimbulkan ketertarikan bagi BPD yang belum menerimanya,” katanya dalam rapat bersama Komisi XI, Rabu (25/11).
Supriyatno juga menjelaskan ketertarikan tersebut disebabkan karena penempatan dana PEN oleh pemerintah berlaku dengan suku bunga simpanan yang relatif rendah di kisaran 2,80-2,85%.
Baca Juga: Maybank siap ganti uang Winda Lunardi secara penuh
Suku bunga simpanan yang rendah disebut Supriyatno berfaedah buat menurunkan biaya dana bank daerah. Sehingga suku bunga kredit juga dapat ditekan. Supriyatno pun mengusulkan jika alokasi penempatan dana dari pemerintah kurang dari permintaan sebelas bank tersebut, perusahaan pelat merah diminta ikut berkontribusi.
“Penempatan uang negara membantu menurunkan biaya dana buat bank sehingga ke depan jika ada BUMN yang menempatkan deposito di bank daerah yang bunganya relatif masih tinggi bisa diturunkan,” sambungnya.
Dalam kesempatan serupa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengaku alokasi dana PEN yang tersisa kini memang tidak sebesar permintaan bank daerah tersebut.
“Dari total alokasi pada program PEN senilai Rp 66,99 triliun, sudah ditempatkan dana senilai Rp 64,50 triliun. Sehingga sisanya Rp 2,49 triliun. Terkait permohonan sebelas BPD, kini kami masih proses,” ujarnya.
Baca Juga: Bank DBS sebut potensi bisnis wealth management di Indonesia masih besar
Dana Rp 64,50 triliun telah ditempatkan kepada empat bank pelat merah senilai total Rp 47,50 triliun. 11 bank daerah senilai Rp 14,00 triliun dan tiga bank syariah senilai Rp 3,00 triliun.
Selanjutnya: Begini strategi bank besar menekan laju NPL di tengah pandemi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News