kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Majelis Umum PBB Setuju Rusia Harus Tanggung Jawab di Perang Ukraina


Kamis, 17 November 2022 / 10:50 WIB
Majelis Umum PBB Setuju Rusia Harus Tanggung Jawab di Perang Ukraina

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Majelis Umum PBB telah menyetujui resolusi yang menyerukan agar Rusia dimintai pertanggungjawaban karena melanggar hukum internasional dengan menginvasi Ukraina. 

Konsekuensi yang direkomendasikan termasuk membayar ganti rugi atas kerusakan dan hilangnya nyawa selama perang.

Melansir Al Jazeera, resolusi yang disahkan pada hari Senin (14/11/2022) ini didukung oleh 94 dari 193 anggota majelis. 

Dikatakan, Rusia yang menginvasi tetangganya pada bulan Februari, harus menanggung konsekuensi hukum dari semua tindakan yang salah secara internasional, termasuk memberikan ganti rugi atas cedera, termasuk kerusakan apa pun, yang disebabkan oleh tindakan tersebut.

Empat belas negara memberikan suara menentang resolusi tersebut, termasuk Rusia, China dan Iran. Sementara, 73 lainnya abstain, termasuk Brasil, India dan Afrika Selatan. Tidak semua negara anggota memberikan suara.

Itu adalah tingkat dukungan terendah dari lima resolusi terkait Ukraina yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB sejak invasi Rusia pada 24 Februari.

Baca Juga: AS Bilang Rusia Harus Tanggung Jawab Soal Ledakan Rudal di Polandia

Resolusi tersebut mengakui kebutuhan untuk membentuk “mekanisme internasional untuk reparasi atas kerusakan, kerugian atau cedera”.

Resolusi ini juga merekomendasikan negara-negara anggota majelis, bekerja sama dengan Ukraina, membuat "daftar internasional" untuk mendokumentasikan klaim dan informasi tentang kerusakan, kehilangan atau cedera pada Ukraina dan pemerintah yang disebabkan oleh Rusia.

Resolusi tersebut dikeluarkan menyusul penarikan Rusia dari kota Kherson setelah berbulan-bulan diduduki oleh Rusia. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy melakukan perjalanan ke kota bagian tenggara pada hari Senin dan menuduh pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di seluruh wilayah.

Baca Juga: KTT G20 Dinilai Tak Bisa Turunkan Risiko Resesi hingga Redam Tensi Geopolitik

Sebuah komisi penyelidikan PBB mengatakan pada akhir September bahwa pihaknya telah menemukan serangkaian kejahatan perang Rusia di Ukraina, termasuk tindakan kekerasan terkait seksual dan gender yang dilakukan oleh beberapa tentara Rusia.

Resolusi Majelis Umum memiliki bobot simbolis, tetapi tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan kepatuhan.



TERBARU

×