kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mahkamah Konstitusi Swiss setuju gelar referendum produk kelapa sawit Indonesia


Senin, 16 November 2020 / 18:55 WIB
Mahkamah Konstitusi Swiss setuju gelar referendum produk kelapa sawit Indonesia

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Zurich. Penjualan produk kelapa sawit Indonesia maupun turunannya ke Swiss terancam terganjal. Swiss akan menggelar referendum untuk menentukan boleh tidaknya produk kelapa sawit diperdagangkan di negara tersebut.

Bundeskanzlei, Mahkamah Konsitusi Swiss, menyetujui adanya referendum kelapa sawit asal Indonesia. Referendum untuk produk kelapa sawit tersebut diusulkan Uniterre sejak lama. Uniterre adalah LSM pertanian yang berbasis di Lausanne, Swiss Barat.

Dengan referendum, sedikitnya delapan juta rakyat Swiss akan mencoblos, dan menentukan setuju atau tidaknya produk kelapa sawit Indonesia masuk negara mereka.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Bundeskanzlei menjadwalkan referendum kelapa sawit per 7 Maret 2021. Sebelumnya, Juni lalu, Uniterre berhasil mengumpulkan 61.719 tanda tangan petisi penolakan kelapa sawit.

Dari jumlah itu, sebanyak 61.184 dinyatakan sah. Itu artinya, kuota minimal 50 ribu tanda untuk mengusulkan diadakannya referendum, memenuhi syarat. Mengingat padatnya jadwal referendum di Swiss, yakni 4 kali dalam setahun, referendum kelapa sawit baru bisa dilaksanakan Maret tahun depan.

Baca juga: Promo Tupperware November 2020, banyak potongan harga produk penyimpan makanan ringan

Produk kelapa sawit sebenarnya sudah bisa melenggang masuk Swiss, jika Uniterre tidak mengajukan referendum. Sebab, perjanjian kerja sama dagang antara Swiss dan Indonesia, yang didalamnya ada produk kelapa sawit, sudah diteken sejak dua tahun silam.

Undang undang di Swiss menyebutkan, bahwa rakyat bisa menolak perjanjian perdagangan kedua negara dengan cara mengumpulkan minimal 50 ribu tanda tangan. Jika jumlah minimal tanda tangan itu tercapai dan terbukti sah, maka mau tidak mau, harus dilakukan referendum.

Swiss melakukan referendum sebanyak empat kali dalam setahun, dengan empat sampai dengan sepuluh topik. Ada topik nasional, hingga topik provinsi, bahkan tingkat desa. Perjanjian dagang antara Swiss dan Indonesia, dalam hal ini masuk topik nasional.

Seluruh rakyat Swiss yang memiliki hak pilih, akan menentukannya. Umumnya, jumlah golput mencapai 50 % hingga 60 %, tergantung menarik atau tidaknya topik yang akan direferendumkan. Referendum sebagian besar pelaksanaannya lewat pos.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rakyat Swiss Bakal Tentukan Nasib Kelapa Sawit Indonesia lewat Referendum",


Penulis : Kontributor Internasional, Krisna Diantha Akassa
Editor : Ardi Priyatno Utomo

Selanjutnya: Untuk yang baru hobi berkebun, 9 tanaman hias ini beracun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×