kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Luhut: Ada Kriteria untuk Memperoleh Golden Visa


Minggu, 06 Agustus 2023 / 08:00 WIB
Luhut: Ada Kriteria untuk Memperoleh Golden Visa

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan bahwa, saat ini pemerintah tengah melakukan harmonisasi mengenai kebijakan golden visa. 

Menurutnya kebijakan mengenai golden visa kemungkinan akan terbit satu hingga dua minggu ke depan. 

"Kita sekarang harmonisasi, kita jadi lagi kita susun mengenai golden visa. Saya kita mungkin dalam 1-2 minggu ini selesai. satu minggu lah," kata Luhut di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/8).

Baca Juga: Apa Itu Diaspora Indonesia?

Luhut menyebut nantinya akan ada kriteria bagi mereka yang dapat memperoleh golden visa. 

Menurutnya salah satu kriteria yang bisa mendapatkan golden visa ialah orang-orang dengan kapasitas intelektual tinggi. Misalnya saja para peneliti yang berasal dari universitas terkemuka di dunia. Contohnya kata Luhut seperti Sam Alman      

"Siapa saja yang masuk kriterianya. Ada kriterianya orang-orang yang punya kapasitas intelektual yang tinggi, yang punya reseachers yang dari top-top university kayak gitu. Orang yang berpengaruh," imbuhnya.

Baca Juga: Apa Kabar Kebijakan Golden Visa? Ini Penjelasan Kemenkumham

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut kebijakan soal golden visa sedang tahap finalisasi. 

"Untuk golden visa sendiri ini sekarang dalam tahap finalisasi, PP-nya akan difinalisasi dan segera akan difinalkan nanti setelah mendapat persetujuan dari bapak presiden," kata Sandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

×