kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lokasi Vaksinasi Covid-19 untuk Penumpang KA dan Umum dari KAI, Catat Syaratnya


Jumat, 15 Juli 2022 / 05:13 WIB
Lokasi Vaksinasi Covid-19 untuk Penumpang KA dan Umum dari KAI, Catat Syaratnya

Reporter: kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tanggal 17 Juli 2022 mendatang, vaksinasi booster Covid-19 menjadi syarat perjalanan yang diwajibkan pemerintah. Terkait hal ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memberikan layanan vaksinasi Covid-19 gratis kepada masyarakat di berbagai kota. 

Menurut KAI, layanan vaksinasi Covid-19 itu ditujukan untuk membantu pelanggan dalam melengkapi syarat perjalanan menggunakan kereta api. 

Dalam aturan pemerintah disebutkan, mulai 17 Juli 2022 bagi pelanggan di atas 17 tahun yang sudah vaksin ketiga atau booster tidak perlu melakukan screening Covid-19. 

Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, dengan gencarnya layanan vaksinasi Covid-19 akan semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari ancaman Covid-19. 

“KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan dengan menghadirkan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di berbagai stasiun-stasiun," kata Joni kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022). 

Selain pelanggan KAI, Joni menjelaskan bahwa layanan vaksinasi gratis juga dapat diakses oleh masyarakat umum. 

Baca Juga: Efek Samping Vaksin Booster mulai Mual, Muntah, hingga Nyeri Otot, Apa Solusinya?

"Umum juga boleh," katanya lagi. 

Lantas apa saja syarat layanan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan KAI?

Syarat layanan vaksinasi Covid-19 gratis KAI 

Bagi pelangan KA Jarak Jauh yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi Covid-19 gratis dapat mengaksesnya dengan beberapa persyaratan. 

Berikut adalah syaratnya: 

  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA
  • Jarak Jauh yang berlaku
  • Memiliki KTP Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

Baca Juga: Muncul Subvarian Varian Baru, Epidemiolog Minta Cakupan Booster Percepat

Sedangkan bagi masyarat umum yang ingin mengikuti layanan vaksin tersebut mempunyai persyaratan yang berbeda, seperti berikut:

  • Memperlihatkan NIK M
  • emberitahukan riwayat vaksinasi kepada petugas

“Kami mengimbau kepada pelanggan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang KAI sediakan tersebut sehingga penyebaran pandemi Covid-19 dapat lebih terkendali sekaligus menjadikan perjalanan kereta api tetap nyaman dan sehat,” jelas Joni.

Layanan vaksinasi Covid-19 gratis sudah tersedia di berbagai stasiun dan fasilitas kesehatan KAI atau Klinik Mediska yang berlokasi di lingkungan stasiun. Berikut adalah daftar lokasinya:

  • Stasiun Manggarai
  • Klinik Mediska Cirebon
  • Stasiun Purwokerto
  • Klinik Mediska Kroya
  • Klinik Mediska Kutoarjo
  • Klinik Mediska Yogyakarta
  • Klinik Mediska Solo Balapan
  • Klinik Mediska Madiun
  • Klinik Mediska Surabaya Gubeng
  • Klinik Mediska Jember
  • Klinik Mediska Padang
  • Klinik Mediska Palembang
  • Stasiun Kertapati
  • Klinik Mediska Tanjungkarang
  • Stasiun Baturaja.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Tembus 20.000, Masyarakat Diminta Segera Vaksin Booster

Selain stasiun dan klinik di atas, dalam waktu dekat KAI akan melakukan penambahan lokasi layanan vaksinasi Covid-19 gratis di:

  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Jatibarang
  • Klinik Mediska Semarang Poncol
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Klinik Mediska Medan
  • Stasiun Tebing Tinggi
  • Stasiun Rantau Prapat.

"KAI akan terus menambah jumlah stasiun dan klinik yang melayani vaksin Covid-19 gratis secara bertahap di berbagai lokasi lainnya," pungkasnya.

Untuk info lengkap mengenai layanan vaksinasi tersebut dapat diakses masyarakat melalui Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 081112111121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KAI Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis bagi Penumpang KA dan Umum, Berikut Lokasi dan Syarat Daftarnya"
Penulis : Taufieq Renaldi Arfiansyah
Editor : Sari Hardiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×