Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu komponen pada LKPP adalah penyajian nilai aset tetap barang milik negara (BMN) yang terus melonjak.
Aset BMN tersebut diklasifikasikan dalam beberapa kategori yakni tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tetap lainnya.
Adapun pada tahun 2020, nilai aset tetap mengalami kenaikan sebesar Rp 185,6 triliun, tumbuh 2,81% dibandingkan dengan tahun 2019. Sedangkan aset lancar (persediaan) mengalami kenaikan sebesar Rp 37,1 triliun atau setara 30,02% dan aset lainnya, terutama Aset Kemitraan Pihak Ketiga naik sebesar Rp 112,04 triliun tumbuh 38,58% year on year (yoy).
Direktur BMN Direktortar Jenderal Kekayaan Negara Encep Sudarwan menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lebih dari 90% nilai BMN tercatat pada 10 Kementerian/Lembaga (K/L) dari 89 K/L yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Kemenkeu inisiasi program Secondment dan Kemenkeu Satu Negeri
Di antara 89 K/L tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah kementerian dengan nilai BMN terbesar di tahun 2020, yakni sebesar Rp 1.937,73 triliun atau sekitar 29% dari seluruh nilai BMN.
Sedangkan, kementerian dengan nilai BMN terbesar kedua ialah Kementerian Pertahanan dengan nilai BMN sebesar Rp1.749,48, disusul Kementerian Sekretariat Negara dengan nilai BMN sebesar Rp 636,39 triliun.
Sementara itu, pada tahun sebelumnya, nilai aset tetap mengalami kenaikan yang signifikan yakni dari Rp 1.931 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 5.950 triliun di tahun 2019.
"Hal itu berasal dari pelaksanaan revaluasi (penilaian kembali) BMN pada komponen aset tanah, gedung bangunan, dan jalan, irigasi dan jaringan. Penilaian kembali BMN dilakukan guna menyajikan nilai wajar aset sebagai bentuk akuntabilitas laporan keuangan pemerintah," kata Encep Saat Konferensi Pers, Jumat (16/7).
Selanjutnya: Begini strategi Kementerian BUMN pangkas utang jumbo PLN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News