Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pelonggaran aktivitas diterapkan pemerintah di tengah menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia. Mulai dari keringanan syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan domestik, hingga bebas karantina.
Terbaru pemerintah juga memberikan pelonggaran persyaratan perjalanan transportasi udara hingga laut tanpa test Covid-19 seperti Antigen dan PCR.
Menanggapi itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro pun semakin optimis bahwa bisnis penerbangan domestik tahun ini akan semakin tumbuh. “Lion Air Group optimis pasar penerbangan domestik akan tumbuh kembali,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (15/3).
Dia mengatakan, Lion Air Group senantiasa melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diberlakukan dalam upaya mendukung program pemerintah selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Lion Parcel Bidik Volume Pengiriman Tumbuh 50% di 2022, Begini Strateginya
“Untuk terus menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan penerbangan, setiap penumpang dan awak pesawat (kru) yang masuk ke pesawat udara sudah memenuhi ketentuan (persyaratan) yang berlaku,” jelasnya.
Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.
Di samping itu, dia mengatakan seluruh armada Lion Air juga dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat. HEPA filter berupaya dapat menjaga kebersihan udara di dalam kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri.
“Sehingga udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Untuk udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News