Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kekhawatiran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa berdampak pada kinerja asuransi properti ternyata terjadi pada PT Asuransi Wahana Tata (Aswata). Perseroan menyebutkan ada penurunan hingga 9% secara year-on-year pada lini bisnis asuransi properti.
“Hingga Juli 2021, premi asuransi properti kita ada di kisaran Rp 360 miliar,” ujar Presiden Direktur Aswata Christian Wirawan kepada Kontan.co.id, Senin (9/8).
Christian bilang kalau penurunan ini salah satunya juga disebabkan oleh adanya aturan PPKM yang diberlakukan pemerintah sejak awal Juli lalu.
Asal tahu saja, sejatinya lini bisnis properti memiliki kontribusi yang cukup besar dengan menyumbang porsi 35% dari keseluruhan total portofolio yang dimiliki.
Baca Juga: PPKM Darurat Menyengat Bisnis Asuransi Perjalanan
Salah satu dampak yang bisa dilihat dari adanya aturan PPKM Darurat ialah adanya cancellation dari pemegang polis. Christian menyebutkan hal tersebut memiliki beberapa faktor seperti tidak ada kemampuan membayar premi atau justru bisnis yang terpaksa tutup.
“Namun belum kelihatan secara signifikan dampak PPKM terhadap cancellation. Tapi pasti ada dampaknya,” imbuhnya.
Meski alami penurunan, Christian yakin bahwa pihaknya masih bisa mengejar ketertinggalan untuk mencapai target tahun ini. Perusahaan menargetkan asuransi properti bisa tumbuh 5% dari pencapaian tahun lalu.
Sebagai tambahan, keseluruhan premi di Aswata juga alami kontraksi mencapai 3%. Hingga Juli, premi yang sudah didapatkan senilai Rp 980 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News