Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Industri hulu tekstil kembali menghadapi tekanan berat. Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) melaporkan bahwa lima pabrik tekstil hulu resmi menghentikan operasi, menyusul penurunan produksi yang semakin memburuk.
Akibat penutupan tersebut, sekitar 3.000 pekerja diperkirakan menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sekretaris Jenderal APSyFI, Farhan Aqil Syauqi, menyebut lima pabrik yang berhenti beroperasi yaitu:
1. PT Polychem Indonesia (Karawang dan Tangerang)
2. PT Asia Pacific Fibers (Karawang)
3. PT Rayon Utama Makmur (bagian dari Sritex Group)
4. PT Panasia Indosyntec
5. PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin) di Tangerang
Farhan menjelaskan bahwa penutupan ini terjadi akibat kerugian besar yang dialami perusahaan. Produk impor dengan harga dumping, baik kain maupun benang, membuat produk lokal tidak mampu bersaing di pasar domestik.
Baca Juga: Sisa Kuota KUR 2025 Rp 40 T, Berikut Cara Pinjam & Tabel Angsuran KUR BRI
Kondisi tersebut semakin memperparah situasi industri, di mana sebagian pabrik lain kini hanya mampu beroperasi di bawah 50% kapasitas, bahkan beberapa harus menerapkan sistem on-off.
“Lima mesin polimerisasi sudah berhenti total,” ujar Farhan dalam keterangan resminya, Jumat (28/11/2025).
Ia juga memperingatkan potensi penutupan pabrik tambahan pada 2026 jika pemerintah tidak segera mengendalikan arus impor dan membuka akses transparansi terkait penerima kuota impor terbesar. Menurutnya, data tersebut seharusnya dapat mudah diakses karena seluruh barang impor tercatat dalam sistem bea cukai.
Farhan menegaskan, “Tanpa tindakan korektif, enam perusahaan lain bisa menyusul bangkrut karena tidak mampu menjual produk di pasar domestik. Rencana produksi tahun depan pun tidak dapat ditetapkan tanpa transparansi kuota impor. Deindustrialisasi benar-benar terjadi.”
Meski demikian, Farhan mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berkomitmen menekan praktik impor ilegal. Ia menilai penyelidikan impor thrifting dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam tata niaga impor.
Tonton: Nasabah Kehilangan Investasi Rp 71 Miliar di Sekuritas, Ini Kata BEI
“Dari impor thrifting itu bisa terlihat siapa importirnya hingga siapa backing-nya. Penegak hukum bisa menelusuri siapa yang menyebabkan kerugian negara. Kami meyakini ada birokrat yang terlibat dan keterafiliasian itu sudah matang,” ujarnya.
Kesimpulan
Lima pabrik tekstil hulu resmi menghentikan operasional akibat tekanan serbuan impor murah, sehingga sekitar 3.000 pekerja terancam PHK. Industri tekstil dalam negeri mengalami penurunan kapasitas produksi dan risiko bangkrut semakin besar jika pemerintah tidak segera menekan impor dan membuka transparansi kuota. APsyFI mendesak pemerintah mengambil tindakan korektif karena ancaman deindustrialisasi semakin nyata, meskipun ada langkah awal dari pemerintah untuk menindak impor ilegal.
Selanjutnya: Kabar Baik! Tunjangan Guru Tak Lagi Dibayarkan Per Tiga Bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













