kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lengkap, Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi & Tangsel Hari Ini 28/8/2023


Senin, 28 Agustus 2023 / 07:00 WIB
Lengkap, Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi & Tangsel Hari Ini 28/8/2023

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

SIM Keliling. Anda ingin perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM)? Berikut jadwal lengkap layanan SIM keliling di Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok dan Bogor

SIM dengan masa berlaku hampir habis harus segera diperpanjang. Jika masa berlaku SIM berakhir, pemilik harus membuat SIM baru dengan biaya yang lebih mahal dibandingkan perpanjang.

Dilansir dari website Korlantas Polri, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah program terobosan untuk mempermudah masyarakat perpanjang masa berlaku SIM.

Program ini diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat menjabat dengan mempersiapkan program prioritas Kapolri.

Program ini sudah terlaksana di kantor Satpas, Gerai SIM, Layanan SIM keliling di seluruh Provinsi, Kota maupun Kabupaten. Untuk yang online telah disiapkan dengan aplikasi SIM Nasional Presisi. Seluruh pelayanan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK via Aplikasi Presisi SuperApps dan Syarat yang Praktis

Untuk SIM Internasional dengan website pun sudah online lebih dulu dibandingkan SIM Nasional Presisi. Pada tahun 2020 sudah online untuk layanan SIM Internasional.

Jadi masyarakat tidak harus datang ke Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, tapi bisa lewat gadget masing-masing mereka mendaftar. Linknya perpanjang SIM internasional adalah siminternasional.korlantas.polri.go.id.

Biaya pengurusan sudah tertera diluar biaya kesehatan dan tes psikologi di daerah atau wilayah tertentu. Pemohon hanya membayar PNBP. Sedangkan untuk SIM yang habis masa berlakunya menurut PERPU No.5 tahun 2021 menggunakan proses penerbitan SIM baru dengan datang ke kantor Satpas.

Jadwal SIM keliling Jakarta hari ini

Layanan SIM keliling di Jakarta hari ini, Senin 28 Agustus 2023 berada di 5 lokasi. Layanan SIM keliling Jakarta tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Masyarakat bisa memilih layanan SIM keliling yang terdekat agar tidak terjebak kemacetan.

Layanan SIM keliling di Jakarta hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis.

Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah. Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM.

Biasanya, antrian masyarakat di layanan SIM keliling lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Inilah 3 Cara Menghapus Kontak WhatsApp melalui Kontak

Mengutip publikasi di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, jadwal layanan SIM keliling Polda Metro Jaya beroperasi di lima lokasi di Jakarta. Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta hari ini 28 Agustus 2023 :

  • Layananan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Layananan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
  • Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Jakarta pada hari ini Senin 28 Agustus 2023 beroperasi mulai pukul 08.00 s / d 14.00 WIB.

Jadwal SIM keliling Bekasi

Jadwal layanan SIM keliling di Bekasi ini akan memudahkan Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Dengan mengetahui jadwal layanan SIM keliling, warga Bekasi tidak perlu datang ke kantor Polrestro Bekasi Kota.

Namun jadwal layanan SIM keliling di Bekasi ini hanya beroperasi terbatas. Mengutip website Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling pada hari ini Senin 28 Agustus 2023 berlokasi di Carrefour Harapan Indah mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Jadwal SIM keliling Tangsel

Jadwal layanan SIM Keliling Tangsel pada hari ini Senin, 28 Agustus 2023 berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD. SIM keliling Tangsel hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 s / d 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Jadwal SIM keliling Depok

Mengutip publikasi di website Satlantas Polres Metro Depok, jadwal layanan SIM keliling Polrestro Depok beroperasi di tiga lokasi. Berikut Jadwal layanan SIM keliling di Depok hari ini Senin 28 Agustus 2023 :

  • Jadwal SIM keliling Honda Motor Care, Jl Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok
  • Jadwal SIM keliling di Burger King Jalan Raya Bojongsari, Depok

Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Depok pada hari ini Senin 28 Agustus 2023 beroperasi mulai pukul 08.00 s / d 15.00 WIB.

Selain itu juga layanan perpanjang SIM keliling di Gerai SIM Mall Depok Town Square buka pukul 10.00 - 16.30 WIB.

Pendaftaran pelayanan SIM Keliling Kota Depok hari ini ditutup pukul 12.00 WIB. Maksimal pemohon SIM di layanan SIM keliling Kota Depok adalah 200 orang.

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Jadwal SIM keliling Bogor

Jadwal layanan SIM Keliling Bogor pada hari ini Senin, 28 Agustus 2023 berlokasi di Pos Polisi Gadog. Jadwal SIM keliling Bogor hari ini beroperasi mulai pukul 09.00 s / d 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Syarat perpanjang SIM di Satpas keliling

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga: Jika Tak Melanggar Lalu Lintas, Ini Cara Bantah Surat Konfirmasi Tilang ETLE

Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling:

  1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
  2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
  3. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
  4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
  5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
  6. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Demikian informasi jadwal layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Senin 28 Agustus 2023. Jangan sampai Anda terjaring razia Polantas karena masa berlakuĀ  SIM sudah kedaluarsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

×