Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 28 April 2022 lalu, pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, larangan ekspor CPO ini akan memengaruhi total ekspor Indonesia ke depan.
“Tentu saja kalau ekspor CPO dan turunannya ini dilarang, bila larangannya tidak dicabut akan berdampak pada kinerja ekspor ke depannya,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam paparan Neraca Perdagangan April 2022 secara daring, Selasa (17/5).
Margo menyebutkan, ekspor CPO Indonesia pada April 2022 sudah mulai berkurang, baik secara nilai maupun secara volume. Pada April 2022, nilai ekspor CPO Indonesia tercatat US$ 2,99 miliar atau turun 2,56% mom. Kemudian, volume ekspor CPO tercatat 1,93 juta ton atau turun 10,49% mom.
Namun, Margo belum bisa memastikan apakah penurunan ekspor pada bulan April 2022 ini merupakan imbas dari larangan ekspor CPO yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Imbas Larangan Ekspor CPO, Petani Tak Lagi Tertarik Melakukan Peremajaan Pohon Sawit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News