kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Langkah OJK untuk tangani aduan konsumen kerap terhambat kurangnya bukti


Minggu, 05 Desember 2021 / 07:05 WIB

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kenaikan jumlah pengaduan masyarakat sepanjang tahun ini hingga 22 kali lipat per 25 November 2021 menjadi 595.521 pengaduan. Namun, kurangnya bukti menjadi hambatan tersendiri bagi OJK untuk menyelesaikan pengaduan nasabah.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara pun memberi contoh terkait aduan produk asuransi terkait dugaan miselling yang susah dibuktikan.

Ia kerap kali menemukan perusahaan asuransi mengklaim bahwa sudah melakukan penjelasan terkait polis. Di sisi lain pemegang polis menyebut bahwa kurangnya penjelasan dari perusahaan dalam hal ini agen asuransi.

“Dua-duanya nggak punya bukti. Cuma eyel-eyelan saja, jadi banyak yang tidak bisa diselesaikan,” ujar Tirta dalam media briefing di Bandung, Sabtu (4/12).

Baca Juga: OJK: Susul perbankan, fintech jadi sektor yang paling banyak diadukan

Oleh karenanya, Tirta bilang bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penguatan regulasi dengan mewajibkan adanya bukti agar pengaduan bisa terselesaikan. Misalnya, rekaman ketika produk tersebut diperjualbelikan.

“Ini lagi ramai. Waduh itu nggak lazim, pak, seluruh dunia juga nggak ada. Justru biar unik, disini ada. Supaya ada bukti,” imbuh Tirta.

Sekadar informasi saja, pengaduan terkait industri asuransi menempati posisi ketiga yang memiliki banyak pengaduan per 25 November 2021 yang mencapai 5.783 pengaduan. 

Adapun, terkait pengaduan produk yang tidak sesuai penawaran ada di urutan kedua setelah pengaduan terkait susahnya klaim asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×