kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurangi emisi gas rumah kaca, PLTD bakal dikoversi ke gas


Selasa, 24 November 2020 / 17:00 WIB
Kurangi emisi gas rumah kaca, PLTD bakal dikoversi ke gas

Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan niatnya untuk mengurangi emisi gas rumah kaya di Indonesia. Salah satu caranya dengan mengubah pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang sudah ada dan dikonversi ke gas atau gasifikasi.

Selain itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif  menegaskan bakal menghentikan pembangunan PLTD baru setelah 2020. Hal ini dilakukan untuk menciptakan Blue Sky Indonesian Archipelago.

"Kita gunakan sumber bahan bakar yang lebih bersih dan cost lebih murah. Tidak boleh lagi bangun PLTD baru, PLTD lama akan konversi dengan gas dan EBT," kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (23/11).

Baca Juga: Batubara menyentuh harga tertinggi 2020, begini prospek selanjutnya

Arifin mengungkapkan, jika belum ada pengganti atau konversi maka PLTD masih dapat tetap beroperasi. Adapun, untuk PLTD yang telah memulai konstruksi sebelum regulasi terbaru terbit maka pembangunan akan tetap dilanjutkan.

Namun, Arifin memastikan, pembangunan PLTD yang telah terlanjur dilakukan nantinya akan tetap dikonversi.

Adapun, regulasi yang dimaksud yakni  Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, Serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG Dalam Penyediaan Tenaga Listrik.

Sebagai tahap awal, upaya gasifikasi pembangkit ditargetkan pada 52 pembangkit dengan implementasi diperkirakan rampung dua tahun kedepan.

Dalam catatan Kontan.co.id, konversi akan dilakukan pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang berusia lebih dari 15 tahun, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) yang lebih dari 20 tahun.

Berdasarkan data yang diinventarisir PLN, tercatat ada 2.246 unit PLTD dengan kapasitas total sebesar 1,78 GW di 29 provinsi.

Selain mengkonversi PLTD tersebut, Pemerintah juga menginventarisir PLTU dan PLTGU yang telah beroperasi di atas 20 tahun untuk ditinjau ulang kemungkinan dikonversi dengan pembangkit EBT.

Baca Juga: ESDM targetkan bangun PLTS Terpusat di 17 titik pos jaga TNI pada 2021

Adapun, sebaran PLTU yang telah berusia lebih dari 20 tahun tercatat sebanyak 23 PLTU tersebar di 7 provinsi dengan total kapasitas terpasang sebesar 5.655 MW. Sedangkan untuk PLTGU, tercatat sebanyak 46 unit dengan total kapasitas terpasang sebesar 5.912,17 MW tersebar di 5 Provinsi.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi EBT Indonesia sangat besar yakni lebih dari 400 Giga Watt, namun pemanfaatannya masih 2,5%. Target tambahan kapasitas pembangkit listrik EBT hingga 2025 sebesar 17,4 Giga Watt dengan investasi sekitar US$ 41,2 miliar.

Nilai investasi tersebut terdiri dari PLT Panas Bumi sebesar US$ 17,45 miliar, PLT Air atau Mikrohidro senilai US$ 14,58 miliar, PLT Surya dan PLT Bayu senilai US$ 1,69 miliar, PLT Sampah senilai US$ 1,6 miliar, PLT Bioenergi senilai US$ 1,37 miliar dan PLT Hybird sebesar US$ 0,26 miliar.

Selanjutnya: Energi hijau bisa menjadi ancaman bagi harga batubara?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×