kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,35   1,71   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kunjungi laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id, ini cara cek penerima BSU Rp 1 juta


Jumat, 27 Agustus 2021 / 10:37 WIB
Kunjungi laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id, ini cara cek penerima BSU Rp 1 juta
ILUSTRASI. Bila Anda ingin mengecek cara penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta bisa melalui laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila Anda ingin mengecek cara penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta bisa melalui laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Situs tersebut bisa diakses melalui handphone atau perangkat komputer Anda masing-masing. 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut sudah cair hari ini, Rabu (11/8/2021). Besaran pencairan adalah Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap dalam bentuk bantuan tunai. 

BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19). 

Berikut 8 langkah cara cek penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta: 

Baca Juga: Anda penerima subsidi gaji 2021 Rp 1 juta? Ini bentuk pemberitahuannya

  1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
  2. Geser tampilan ke posisi paling akhir untuk menuju fitur cek penerima BSU 2021
  3. Ketik NIK pada kolom yang tersedia
  4. Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia
  5. Ketik tanggal lahir pada kolom yang tersedia
  6. Centang aktivasi kode chapcha dan ketik kode tersebut pada kolom yang tersedia
  7. Klik lanjutkan
  8. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak. 

Baca Juga: 3 Cara cek penerima subsidi gaji 2021 Rp 1 juta



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

×