kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Kuartal II/2022, Laba Sequis Life Turun Menjadi Rp 259,15 Miliar


Senin, 05 September 2022 / 06:00 WIB
Kuartal II/2022, Laba Sequis Life Turun Menjadi Rp 259,15 Miliar

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sequis Life mencatat penurunan laba pada periode kuartal II/2022. Adapun, laba setelah pajak dibukukan senilai Rp 259,15 miliar, turun dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 438,14 miliar.

Sementara itu, pendapatan premi perusahaan juga mengalami penurunan menjadi sekitar Rp 1,46 triliun. Sebagai perbandingan pada periode kuartal II/2021, pendapatan premi tercatat senilai Rp 1,54 triliun.

Baca Juga: Sequis Life Catat Pendapatan Premi Rp 739,44 Miliar di Kuartal I-2022

Selain itu, Life Operation Director Sequis Wong Chung Chiat bilang, perusahaan telah melakukan pembayaran klaim dan manfaat kepada nasabah sebesar Rp 567,50 miliar, sedikit naik dari periode sebelumnya yang sekitar Rp 561,67 miliar.

“Dalam menjalankan bisnis, terutama pengelolaan keuangan (prudent investment), Sequis senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian,” ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu (4/9)

Chung Chiat juga menyebutkan bahwa sebagai perusahaan yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sequis senantiasa menghimbau nasabahnya akan dua hal, yakni memanfaatkan masa Free Look Period saat sudah menerima polis dan menjaga polis agar tetap aktif dengan cara membayar premi secara rutin.

Selain itu, ia mengingatkan kewajibann nasabah untukmemahami isi polis terkait hak dan kewajiban mereka, cakupan perlindungan dan pengecualian, manfaat yang akan diterima, jumlah premi yang harus dibayar, biaya-biaya asuransi, termasuk cara klaim.

“Nasabah yang sudah menerima polis sebaiknya memanfaatkan waktu yang diberikan oleh perusahaan asuransi selama 14 hari untuk mempelajari polis asuransi,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan nasabah untuk memastikan polis asuransinya tetap aktif karena ada saja kemungkinan yang membuat pembayaran premi tertunda atau nasabah lupa membayar premi.

Baca Juga: Sequis Life Hadirkan Proteksi SOFI Untuk Penyakit Kritis

“Untuk memastikan polis tetap aktif, nasabah dapat memanfaatkan fasilitas autodebit dari kartu kredit atau kartu debit,” tambahnya.

Sebagai informasi, total aset di periode tersebut telah mencapai Rp 19,14 triliun. Sementara, Rasio Pencapaian Tingkat Solvabilitas (risk-based capital/RBC) masih berada pada posisi aman, yakni tercatat 490%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×