kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kuartal I-2021, Sriwahana Adityakarta (SWAT) mencatatkan laba Rp 903,14 juta


Sabtu, 03 Juli 2021 / 22:00 WIB
Kuartal I-2021, Sriwahana Adityakarta (SWAT) mencatatkan laba Rp 903,14 juta

Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) membukukan kinerja yang cukup memuaskan di kuartal pertama tahun ini. Tak hanya membukukan kenaikan penjualan, perusahaan ini juga berhasil meraup laba bersih. Maklumlah, di periode yang sama tahun lalu SWAT masih membukukan kerugian. 

Melansir laporan keuangan perseroan yang dirilis pada hari ini, Jumat (2/7) SWAT memperoleh penjualan neto sebesar Rp 67,42 miliar. Angka itu tumbuh 15,76% dibandingkan realisasi pada kuartal I-2020 senilai Rp 58,23 miliar. 

Hingga Maret lalu, penjualan SWAT terdiri dari penjualan corrugated sebesar Rp 46,30 miliar, paper cone Rp 14,62 miliar, paper tube Rp 3,21 miliar, kemudian paper mill Rp 3,37 miliar. 

Baca Juga: Prospek obligasi korporasi menarik, tapi harus selektif

Di kuartal pertama tahun ini, SWAT membukukan penurunan pada beban pokok penjualan sebesar 0,29% dari semula Rp 51,65 miliar di kuartal I-2020 menjadi Rp 51,50 miliar. 

Penurunan juga dijumpai pada pos beban lainnya, yakni beban penjualan dan pemasaran yang tercatat turun tipis 4,65% menjadi Rp 1,12 miliar. Sedangkan di kuartal I-2020 beban penjualan dan pemasaran SWAT tercatat Rp 1,17 miliar. 

 

Namun di sisi lain, SWAT membukukan kenaikan signifikan pada beban umum dan administrasi sebesar 86,47% dari sebelumnya Rp 2,94 miliar di kuartal I-2020 menjadi Rp 5,48 miliar. 

Di kuartal pertama tahun ini, SWAT membukukan laba neto tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 903,14 juta. Padahal di tahun sebelumnya, perusahaan ini masih mencatatkan rugi neto tahun berjalan sebesar Rp 4,21 miliar. 

Selanjutnya: PPKM darurat diberlakukan, pemerintah harus topang daya beli masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×