kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Kredit Bank Mulai Lancar Mengalir, Tumbuh 6,33% Per Februari 2022


Jumat, 18 Maret 2022 / 06:25 WIB
Kredit Bank Mulai Lancar Mengalir, Tumbuh 6,33% Per Februari 2022

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit perbankan agaknya mulai mengalir lancar tahun ini. Bank Indonesia (BI) mencatat, penyaluran kredit sudah tumbuh 6,33% yoy per Februari 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pertumbuhan kredit terjadi di berbagai kelompok bank, segmen kredit, dan sektor ekonomi, seiring berlanjutnya pemulihan aktivitas korporasi dan rumah tangga.

"Pemulihan kinerja korporasi terus berlanjut, yang tercermin dari perbaikan penjualan, kemampuan membayar, dan belanja modal," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (17/3).

Baca Juga: GWM Naik, BI Serap Likuiditas Perbankan Sebesar Rp 55 Triliun

Sementara itu dari sisi penawaran, standar penyaluran kredit terus melonggar terutama di sektor industri dan perdagangan, seiring menurunnya persepsi risiko kredit. Pertumbuhan kredit UMKM juga meningkat sebesar 14,32% pada Februari 2022 yoy.

Dengan realisasi itu, BIĀ  memproyeksikan penyaluran kredit akan tumbuh di kisaran 6% - 8% hingga akhir 2022. Kenaikan itu akan didorong faktor domestik seperti permintaan kredit yang meningkat serta kondisi korporasi yang membaik.

"Sementara dari sisi penawaran kredit perbankan juga akan meningkatkan penyaluran kredit, termasuk pertumbuh kredit UMKM," kata Perry.

Baca Juga: BI: Tren Suku Bunga Perbankan Terus Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×