kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

KPK Sita Aset Lukas Enembe Senilai Rp 144,7 Miliar


Selasa, 27 Juni 2023 / 20:39 WIB
ILUSTRASI. KPK Sita Aset bekas Gubernur Papua Lukas Enembe Rp 144,7 miliar    

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita berbagai aset dan uang milik bekas Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 144,7 miliar. Aset dan uang yang disita diduga bersumber dari tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Papua.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa lembaganya tak segan-segan memiskinkan para koruptor dengan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Penggunaan pasal itu, kata Firli, untuk membuat jera para koruptor.

"Para pelaku korupsi tidak takut berapa lamanya dipenjara, tapi mereka takut miskin. Maka miskinkan mereka supaya tidak ada lagi korupsi," kata Firli dalam keterangannya, Selasa (27/6).

Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Usut Pembahasan APBN Hingga Dana Otsus Papua

KPK juga telah menangkap tiga kepala daerah di Papua yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi. Yaitu Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Tak hanya mereka, KPK juga tengah menyelidiki berbagai kasus terkait TPPU. Yang terbaru, penyidik KPK menetapkan Rafael Alun Sambodo sebagai tersangka kasus TPPU.

"Kami ingin memberikan pesan kepada penyelenggara negara bahwa kami serius akan memiskinkan koruptor," ujar Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×