Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat tahun lalu.
KPK menyetorkan PNBP sebesar Rp 439,7 miliar di sepanjang tahun 2022.
"Realisasi PNBP KPK tahun 2022 sebesar Rp 439,7 miliar melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp 141,7 miliar," kata Cahya.
Baca Juga: KPK: Ada 3.903 Laporan Gratifikasi Sepanjang Tahun 2022
Setoran PNBP tahun 2022 itu juga meningkat dua kali lipat dari tahun 2021 yang senilai Rp 193,4 miliar.
Cahya menyebutkan, pada tahun 2022 PNBP tertinggi diterima dari penanganan tindak pidana korupsi (TPK) sebesar Rp 417,4 miliar. Sementara sisanya berasal dari PNBP umum Rp 19 miliar dan gratifikasi Rp 3,3 miliar.
Selain itu, KPK juga mencatatkan realiasi kinerja anggaran tahun 2022 senilai Rp 1,2 triliun dari total anggaran Rp 1,3 triliun atau mencapai 97,3%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News