Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kritikan terhadap bank syariah meningkat dalam beberapa saat ini. Setelah sebelumnya Yusuf Mansur memprotes margin pembiayaan bank syariah jauh lebih mahal dari bank konvensional, baru-baru ini pengusaha Jusuf Hamka viral setelah mengeluhkan layanan perbankan syariah di salah satu perusahaannya.
Saat ini margin bank syariah dianggap mahal dibanding bank konvensional di tengah tren suku bunga rendah seiring Bank Indonesia (BI) menurunkan bunga acuannya ke level 3,5%. Namun, sejumlah bank syariah menilai anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Merujuk pada data Statistik Perbankan Syariah, tingkat margin rata-rata pembiayaan Bank Umum Syariah (BUS) untuk modal kerja per April 2021 mencapai 13,28%, meningkat dari 12,87% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Margin rata-rata pembiayaan BUS untuk investasi mencapai 9,25% per April 2021 atau turun dari 9,53% pada April 2020. Sedangkan margin rata-rata pembiayaan konsumsi turun dari 11,22% menjadi 11,17%.
Baca Juga: Ada keluhan nasabah pengusaha terkait layanan bank syariah, begini respon Asbisindo
Adapun margin rata-rata unit usaha syariah (UUS) untuk modal kerja mencapai 7,67% per April 2021, turun dari 8,42% pada periode yang sama tahun 2020. Margin pembiayaan investasi turun dari 8,58% menjadi 8,41% dan margin pembiayaan konsumsi turun dari 7,9% menjadi 7,79%.
Sementara rata-rata suku bunga kredit bank umum dalam rupiah untuk modal kerja berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia mencapai 9,08% per April 2021, turun dari 9,45% pada periode yang sama tahun 2020. Bunga kredit investasi turun dari 9,45% menjadi 8,68% dan kredit konsumsi turun dari 11,29% menjadi 10,87%.
Sekretaris Perusahaan Bank Syariah Bukopin Evi Yulia Kurniawati mengatakan, tingkat margin/bagi hasil pembiayaan syariah terkesan mahal di awal namun memberikan kepastian kepada nasabah.
Berbeda dengan bank konvensional yang menerapkan bunga floating sehingga bunga yang dibebankan ke nasabah tidak pasti karena akan tergantung pergerakan suku bunga dasar kredit.
"Sehingga ada kemungkinan tingkat bunga kredit konvensional tiba-tiba naik apabila suku bunga dasar kredit naik tanpa harus mendapat persetujuan nasabah," kata Evi pada Kontan.co.id, Senin (26/7).