kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Kondisi Utang Pemerintah Dinilai Masih Terkendali


Senin, 25 September 2023 / 07:15 WIB
Kondisi Utang Pemerintah Dinilai Masih Terkendali

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi utang pemerintah saat ini dinilai masih tetap prudent dan terkendali. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berharap, kabar baik tersebut akan mendukung penguatan faktor fundamental perekonomian Indonesia, yang muaranya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang solid.

Untuk diketahui, posisi Utang pemerintah pada Agustus 2023 tercatat Rp 7.805,2 triliun atau meningkat sekitar Rp 136,4 triliun dari posisi akhir tahun 2022. Peningkatan utang pemerintah per Agustus 2023 cenderung lebih rendah jika dibandingkan peningkatan utang pemerintah per Agustus 2022 yang tercatat sebesar Rp 327,7 triliun, atau menjadi Rp 7.236,61 triliun.

Adapun kenaikan posisi utang pemerintah sepanjang Januari hingga Agustus 2023 lebih rendah dari kenaikan utang pemerintah sepanjang Januari hingga Agustus 2022. Hal ini dipengaruhi oleh surplus APBN hingga akhir Agustus 2023 yakni 0,70% terhadap PDB lebih tinggi dari surplus APBN per akhir Agustus 2022 yakni 0,58% terhadap PDB.

Surplus APBN yang cenderung lebih tinggi per akhir Agustus 2023 dipengaruhi oleh peningkatan penerimaan negeri khususnya pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan belanja pemerintah.

Baca Juga: Ekonom Core Perkirakan Rasio Utang Pemerintah Akhir Tahun Turun Jadi 37% Terhadap PDB

Pertumbuhan penerimaan pajak per Agustus 2023 yang tercatat 6,4% year on year (YoY) masih ditopang oleh masih tingginya harga komoditas global sehingga mendukung penerimaan perpajakan dari sektor pertambangan.

Sementara itu, di sisi yang lain, belanja pemerintah pusat pada akhir Agustus 2023 yang tercatat turun 0,6% YoY cenderung lebih rendah dari laju pertumbuhan belanja pemerintah pusat pada akhir Agustus 2022 yang tercatat 8,3% YoY.

Perlambatan laju belanja pemerintah pusat dipengaruhi oleh belanja pemerintah terkait penanganan pandemic Covid-19 per akhir Agustus 2023 cenderung menurun signifikan dibandingkan dengan belanja penanganan Covid-19 pada Agustus 2022.

“Dengan demikian, kenaikan utang pemerintah cenderung terbatas sehingga rasio utang terhadap PDB pada akhir Agustus 2023 cenderung menurun menjadi 37,84% dibandingkan akhir Agustus 2022 yang tercatat 38,30%,” tutur Josua kepada Kontan.co.id, Minggu (24/9).

Dengan kecenderungan peningkatan utang pemerintah yang terbatas maka, Josua menyebut hal itu mengindikasikan konsolidasi fiskal terus berlanjut sehingga mendorong pengelolaan utang yang semakin baik.

Baca Juga: Insentif Perpajakan Terus Meningkat, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Bahkan dengan kondisi tersebut, baru-baru ini R&I menaikkan outlook rating Indonesia dari stable menjadi positif yang berimplikasi pada probabilitas sovereign rating upgrade Indonesia pada review berikutnya.

Dengan potensi defisit APBN tahun 2023 yang akan di bawah 3% terhadap PDB, atau ditargetkan dengan outlook sebesar 2,28% dari PDB.

Josua menyebut, dengan potensi defisit yang lebih rendah dari target APBN maka berimplikasi pada rasio utang terhadap PDB yang juga diperkirakan akan berkisar di bawah 40% terhadap PDB, dan lebih rendah dari posisi rasio utang pada 2022 yang sebesar 39,7% terhadap PDB.

“Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, rasio utang terhadap PDB tahun 2023 diperkirakan berkisar 37,5-38,5%, lebih rendah dari rasio uang terhadap PDB tahun 2022,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×