kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Klaim Penjaminan Simpanan LPS Diprediksi Turun Tahun Ini, Berikut Penyebabnya


Jumat, 20 Mei 2022 / 05:25 WIB
Klaim Penjaminan Simpanan LPS Diprediksi Turun Tahun Ini, Berikut Penyebabnya

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksi pembayaran klaim penjaminan simpanan tahun ini akan turun. Sebab, bank-bank yang akan dilikuidasi hingga awal tahun juga masih sepi. 

Meski demikian, LPS telah menganggarkan dana khusus jika sewaktu-waktu ada bank yang ditutup. Untuk tahun ini, lembaga ini menganggarkan dana untuk likuidasi delapan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

"Jadi kami anggarkan 8 BPR jatuh tahun ini. Dengan beberapa (dana) yang kami siapkan di sana. Sampai sekarang BPR yang jatuh jumlahnya baru nol," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis (19/5). 

Walau ada sejumlah bank kecil yang jatuh bangun, namun ia memperkirakan tidak ada yang akan dilikuidasi tahun ini. Sebab ekonomi nasional mulai membaik sehingga mendukung pertumbuhan bisnis perbankan. 

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan, LPS Tak Pernah Tawarkan Produk Pinjaman ke Masyarakat Umum

Seperti diketahui, LPS menjalankan fungsinya untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah pada bank yang dilikuidasi. Sepanjang tahun 2021, LPS telah melikuidasi delapan BPR dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). 

Sejak 2005 hingga 2021, secara total LPS telah melikuidasi 116 bank terdiri BPR, BPRS dan satu bank umum.  Tahun lalu lembaga ini telah membayarkan klaim penjaminan simpanan kepada 16.730 rekening dengan nominal Rp 71,46 miliar.

Secara kumulatif sejak 2005 hingga 2021, simpanan layak bayar yang dibayarkan oleh LPS mencapai Rp 1,7 triliun. Nilai itu setara dengan 82,06% dari total simpanan pada bank yang dilikuidasi. 

Secara total, mencapai 265.884 rekening atau 93,32% dari total rekening pada bank yang dilikuidasi. Cakupan penjaminan LPS sangat memadai, sebanyak 99,9% rekening simpanan di perbankan nasional telah dijamin oleh LPS, atau setara dengan 399.866.365 rekening.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×