kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kinerja moncer, MIND ID bakal kebagian dividen dari Freeport


Selasa, 16 November 2021 / 05:25 WIB
Kinerja moncer, MIND ID bakal kebagian dividen dari Freeport

Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga komoditas tambang yang terjadi pada tahun ini berdampak positif bagi kas MIND ID. Holding BUMN tambang ini bakal mendapatkan dana segar yang berasal dari dividen yang disetor oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).

Sekretaris Perusahaan MIND ID Ratih Amri mengungkapkan, ekspansi tambang bawah tanah Grasberg oleh PTFI dan peningkatan volume produksi berjalan sesuai dengan rencana.

Selain itu, kenaikan harga komoditas di pasar global khususnya emas dan tembaga turut menopang kenaikan kinerja keuangan oleh PTFI dan MIND ID.

Hal ini pun diakui berdampak pada penerimaan dividen bagi pemegang saham.

Baca Juga: Kinerja BUMN energi dan pertambangan moncer di beberapa bulan pertama tahun ini

"Tahun ini PTFI telah membayarkan dividen kepada pemegang sahamnya. Pembayaran ini memang lebih cepat dari jadwal seharusnya," ungkap Ratih kepada Kontan, baru-baru ini.

Dikonfirmasi terpisah, Head Corporate Communication PTFI Riza Pratama membenarkan hal tersebut.

"Benar (pembayaran dividen), maaf kami tidak bisa memberikan angkanya," kata Riza, Minggu (14/11).

Sebelumnya, MIND ID memprediksi dividen yang diperoleh dari PTFI di tahun ini bisa mencapai US$ 200 juta. Kemudian MIND ID diproyeksi akan mendapatkan kenaikan dividen menjadi US$ 400 juta di tahun 2022 mendatang.

Kenaikan dividen juga akan terjadi pada tahun 2023m di mana MIND ID diproyeksi bisa mendapatkan US$ 1 miliar dari Freeport Indonesia.

Selanjutnya: Berotot, rupiah spot ditutup menguat ke Rp 14.202 per dolar AS pada hari ini (15/11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×