kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Kian panas, Rusia dan Uni Eropa saling lempar ancaman


Jumat, 12 Februari 2021 / 23:00 WIB
Kian panas, Rusia dan Uni Eropa saling lempar ancaman

Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Hubungan Rusia dengan Uni Eropa kian tegang. Terlebih setelah adanya ancaman sanksi dari Uni Eropa terhadap negara Eropa Timur tersebut.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan Moskow siap memutuskan hubungan dengan Uni Eropa jika blok itu menghantamnya dengan sanksi ekonomi yang menyakitkan.

Ancaman tersebut terungkap dalam kutipan wawancara yang diposting di situs kementerian pada hari Jumat waktu setempat.

Baca Juga: Rusia desak Amerika hentikan pertunjukan kekuatan militer sembrono di Laut Hitam

Hubungan antara Rusia dan Uni Erop setelah mendapat tekanan baru atas penangkapan dan pemenjaraan kritikus Kremlin Alexei Navalny, yang telah memicu pembicaraan tentang kemungkinan adanya sanksi baru. 

Sebelumnya Kepala Kebijakan Uni Eropa Josep Borrell mengatakan bahwa 27 negara Uni Eropa harus bertindak secara tegas terhadap Rusia terkait penahanan Alexei Navalny dan pengusiran tiga diplomat.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell akan mengajukan proposal sanksi terhadap Rusia. Rencana itu akan disampaikannya dalam pertemuan seluruh menteri luar negeri Uni Eropa pada 22 Februari nanti.

"Negara-negara anggota EU akan memutuskan langkah selanjutnya. Tetapi ya, ini bisa termasuk sanksi," katanya.

Selanjutnya: Joe Biden sebut China sebagai pesaing paling serius bagi Amerika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×