kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.255   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.046   -19,48   -0,28%
  • KOMPAS100 1.052   -3,29   -0,31%
  • LQ45 827   -3,68   -0,44%
  • ISSI 214   -0,52   -0,24%
  • IDX30 423   -1,03   -0,24%
  • IDXHIDIV20 513   -0,18   -0,03%
  • IDX80 120   -0,47   -0,39%
  • IDXV30 125   0,97   0,78%
  • IDXQ30 142   0,03   0,02%

Ketua PP Muhammadiyah: Saya agak kecewa dengan pemerintah


Jumat, 25 Juni 2021 / 04:30 WIB
Ketua PP Muhammadiyah: Saya agak kecewa dengan pemerintah

Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyoroti terkait pengelolaan keuangan negara, dalam hal ini berarti tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anwar menilai, selama ini banyak pengeluaran pemerintah yang tidak perlu. Bahkan, ia menduga banyak pihak yang melakukan korupsi dari pengeluaran tersebut.

“Dalam bahasa kasarnya dicuri, ditilep oleh para pelaku tertentu. Jumlahnya sangat besar, kalau mengacu pada zaman Soemitro Djojohadikoesoemo, kebocorannya 30% pemerintah sekarang bisa lebih dari itu,” ujar Anwar, Kamis (24/6).

Baca Juga: BPK: Utang pemerintah sudah kelewat batas

Ia kemudian melakukan perhitungan, realisasi belanja negara mencapai Rp 2.589,9 triliun pada tahun 2020. Bila ada kebocoran sekitar 30%, maka setidaknya ada sekitar Rp 776 triliun yang merupakan pengeluaran tidak semestinya dan ini merupakan inefisiensi anggaran.

Ia tentu saja menyayangkan hal itu. Pasalnya, kalau pemerintah bisa melakukan pengetatan dan efisiensi anggaran, maka APBN tahun lalu mungkin cukup hanya dengan RP 1.500 triliun saja. Bahkan, kalau bisa lebih ditutup peluang korupsinya, penerimaan pajak bisa menutup spending.

“Plus ditambah pendapatan dari BUMN. Harusnya tidak ada utang. Makanya, saya agak kecewa dengan pemerintah hari ini,” tambahnya.

Kekecewaannya kembali meluap, ketika ia mengingat sambutan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum  dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan korupsi zaman sekarang lebih dahsyat dari zaman orde baru.

Dengan asumsi tersebut, berarti bisa saja kebocoran anggaran tidak hanya 30%, tetapi bisa 40% hingga 50%. “Nah, dengan demikian, sebenarnya pajak yang berhasil dikumpulkan sudah cukup. Sri Mulyani tidak harus terpaksa kerja keras mencari pendapatan tambahan dari pajak,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×