kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kerusuhan Capitol Hill: 4 orang tewas, 52 orang lain diamankan


Kamis, 07 Januari 2021 / 16:01 WIB
Kerusuhan Capitol Hill: 4 orang tewas, 52 orang lain diamankan
ILUSTRASI. Seorang petugas polisi menahan seorang pengunjuk rasa pro-Trump ketika massa menyerbu Capitol Hill, di Washington, AS, 6 Januari 2021.

Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kepala polisi Washington DC hingga saat ini melaporkan setidaknya ada 4 orang tewas dan 52 orang lainnya telah diamankan dalam kerusuhan di Capitol Hill.

Ribuan massa pendukung Donald Trump menyerbu Capitol pada hari Rabu (6/1) waktu setempat untuk menghentikan Kongres dari sertifikasi kemenangan pemilihan Presiden terpilih Joe Biden.

Dilansir dari Reuters, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee mengatakan 47 dari 52 penangkapan hingga saat ini terkait dengan pelanggaran jam malam yang ditetapkan oleh Walikota Washington DC, Muriel Bowser. 

Sebanyak 26 di antaranya melibatkan orang-orang yang ditangkap dengan alasan kerusuhan di Capitol. Beberapa orang lainnya ditangkap dengan tuduhan terkait membawa senjata api tanpa izin atau terlarang.

Contee menambahkan, dua buah bom pipa ditemukan di markas besar komite nasional Republik dan Demokrat. Sebuah pendingin berisi bom molotov juga diamankan, berada di halaman Capitol.

Baca Juga: Pasca penyerbuan Capitol, 1.800 pasukan Garda Nasional dikerahkan ke Washington

Terkait korban meninggal, Contee masih enggan  mengidentifikasi wanita yang ditembak dan dibunuh oleh petugas Kepolisian Capitol, dengan mengatakan masih menunggu pemberitahuan dari pihak keluarga.

Tiga orang lainnya juga meninggal pada hari Rabu dengan penyebab yang belum diungkap. Reuters melaporkan bahwa darurat medis menjadi alasan para pengunjuk rasa terlambat mendapat pertolongan.

Kepolisian Capitol kini menghadapi kritik karena dinilai tidak berbuat lebih banyak untuk mengamankan Capitol dan membiarkan banyak perusuh kemudian keluar dari gedung tanpa penangkapan. 

Banyak masyarakat AS yang menyayangkan sikap kepolisian yang dianggap terlalu lembek dalam kerusuhan kali ini. Mereka membandingkan tindakan keras polisi dalam unjuk rasa terkait kasus George Floyd beberapa bulan lalu.

Menanggapi kerusuhan ini, Walikota Washington DC mengumumkan status darurat publik selama 15 hari. Melalui keputusan ini, diharapkan pergerakan masa dari luar kota juga bisa diredam.

Selanjutnya: Kisruh massa Trump di Gedung Capitol, Joe Biden: Ini bukan protes, ini pemberontakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×