Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga minyak yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir berpotensi ikut menekan industri batubara.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, kenaikan harga minyak memang memberi dampak pada industri pertambangan. Kendati demikian, dampak untuk setiap perusahaan secara umum berbeda-beda.
"Tapi untuk disederhanakan, komponen biaya bahan bakar di industri batubara rentangnya 15% hingga 18%," kata Hendra kepada Kontan, Selasa (8/3).
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Minerba, Pemerintah Luncurkan Simbara
Hendra melanjutkan, bahkan untuk sejumlah pelaku usaha ada yang komponen biaya bahan bakarnya mencapai 20% hingga 30%.
Kenaikan harga minyak dinilai bisa kian meningkatkan komponen biaya ini mencapai sekitar 5%. "Meskipun kenaikan biaya bahan bakar dan komponen produksi lainnya teroffset dengan rerata harga jual yang tinggi," kata Hendra.
Hendra melanjutkan, meski harga jual batubara cukup tinggi namun kenaikan harga komoditas yang terjadi bersifat sementara. Belum lagi pemerintah memiliki wacana menaikkan tarif royalti bagi perusahaan batubara.
Jika ke depannya harga batubara bergerak turun maka ruang perusahaan batubara dalam menjaga margin akan kian sulit. Hendra memastikan, pelaku usaha memahami keinginan pemerintah untuk menaikkan tarif royalti. Pihaknya pun tak keberatan dengan rencana tersebut.
Baca Juga: Emiten Pelayaran Ikut Nikmati Tingginya Harga Komoditas
"Namun, hendaknya kenaikan tarif tersebut tidak terlalu membebani, atau masih dalam batas kemampuan perusahaan, mengingat outlook batubara ke depannya akan semakin berat," jelas Hendra.
Sementara itu, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava mengungkapkan, saat ini ongkos produksi yang dikenakan mencapai US$ 35 per ton. "Tidak termasuk royalti, (ongkos) pemasaran serta biaya administrasi dan umum," terang Dileep.
Asal tahu saja, pada Selasa (8/3) pukul 7.40 WIB, harga minyak WTI kontrak April 2022 di New York Mercantile Exchange berada di US$ 120,93 per barel. Harga minyak acuan Amerika Serikat (AS) ini naik 1,28% dari penutupan perdagangan kemarin. Dalam sepakan, harga minyak WTI melonjak 16,94%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News