kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,56   -6,79   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Pertanian Mengusulkan Anggaran Penanganan PMK Sebesar Rp 4,66 Triliun


Selasa, 28 Juni 2022 / 05:45 WIB
Kementerian Pertanian Mengusulkan Anggaran Penanganan PMK Sebesar Rp 4,66 Triliun

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan anggaran penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) sebesar Rp 4,66 triliun. Adapun sebelumnya Kementan mengusulkan anggaran sebesar Rp 4,42 triliun.

“Perkembangan terbaru Rakortas pada tanggal 22 Juni 2022 kami melakukan reevaluasi terhadap usulan tersebut sehingga anggarannya secara rinci totalnya adalah Rp 4,66 triliun,” kata Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR, Senin (27/6).

Disebutkan bahwa anggaran penanganan PMK akan dimasukkan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Anggaran tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo.

Kasdi menyebut, alokasi anggaran PMK diantaranya akan digunakan untuk pengadaan vaksin sebanyak 43,66 juta dosis. Dana yang dibutuhkan untuk pengadaan vaksin PMK mencapai Rp 2,84 triliun. Nantinya akan digunakan untuk dua kali vaksin dan sekali booster.

Baca Juga: Vaksin dan Obat-obatan untuk Wabah PMK Masih Belum Maksimal, Begini Dampaknya

Kementan mencatat, jangkauan vaksinasi PMK dengan target jumlah dosis tersebut akan menyasar 14 juta ekor ternak dari perkiraan populasi nasional 18 juta ekor. Kementan juga mengalokasikan pengadaan vitamin dan obat-obatan ternak sebanyak 3,3 juta dosis, disinfektan 313 kilogram, rantai dingin untuk kebutuhan distribusi vaksin.

Kasdi menyatakan, anggaran penanganan PMK juga akan digunakan untuk operasional vaksinasi yang diperkirakan menelan dana Rp 866 miliar.

"Terdiri dari operasional vaksinasi dua kali vaksin untuk tahun ini dan booster untuk diterapkan di tahun depan," ucap Kasdi.

Selanjutnya, untuk kebutuhan pendataan, penandaan, advokasi, serta edukasi terkait penanganan PMK, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 570 miliar. Lalu, pemerintah menyiapkan dana penggantian hewan ternak yang mati karena PMK sebesar Rp 10 juta per ekor.

"Terakhir, kebutuhan dana untuk pendataan di Badan Karantina Pertanian yang nilainya Rp159 miliar. Anggaran-anggaran ini adalah rincian dari yang dirumuskan sebesar Rp 4,66 triliun," jelas Kasdi.

Lebih lanjut Kasdi mengklaim, stok daging nasional saat Idul Adha diperkirakan akan surplus di tengah wabah PMK. Meski begitu, Ia tak menyebut berapa surplus yang dimaksud. Kementan mencatat, terdapat empat jenis ternak yang biasanya sering digunakan untuk kurban.

Baca Juga: Babak Belur Industri Peternakan Akibat PMK, Kini Terancam Pemusnahan Massal

“Yang pertama sapi, ketersediaannya 861.000 ekor, kebutuhannya 694.000 ekor. Kemudian kerbau 29.000 ekor, kebutuhannya 19.200 ekor,” ucap Kasdi.

Sementara untuk kambing, Kasdi mencatat ketersediaannya mencapai 973.000 ekor dibanding kebutuhannya sebesar 732.000 ekor. Serta untuk domba ketersediaannya mencapai 408 ekor dibanding kebutuhannya hanya 364 ekor.

“Jadi dari total empat ternak tersebut, kami laporkan 2,27 juta ekor. Kebutuhannya 1,81 juta ekor,” pungkas Kasdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×