Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan peninjauan perkembangan pembangunan smelter bauksit.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, pihaknya kini tengah melakukan peninjauan untuk memastikan pembangunan smelter berjalan optimal pasca larangan ekspor bijih bauksit diberlakukan.
"Ya sekarang kita mulai serius, Direktorat Jenderal Minerba lagi (meninjau) ke sana," kata Arifin kepada awak media di Kementerian ESDM, Jumat (4/8).
Arifin melanjutkan, jika ekspor bijih bauksit tetap diizinkan maka Indonesia berpotensi kehilangan potensi peningkatan nilai tambah. Apalagi, sumber daya bauksit pun memiliki batasan.
Baca Juga: Hilirisasi Bauksit Tambah Penerimaan Hingga Rp 52 T
Arifin menegaskan, saat ini para perusahaan smelter mulai serius menggarap proyek pengolahan bijih bauksit.
Selain itu, Arifin tak menampik soal potensi penerapan indeks harga bijih bauksit pasca larangan ekspor diberlakukan.
"Semua komoditas-komoditas itu kan supaya kita punya pattern standard-nya lah," tegas Arifin.
Asal tahu saja, keran ekspor bijih bauksit telah ditutup per 10 Juni 2023.
Kontan mencatat, dari total 12 smelter bauksit yang direncanakan, sejauh ini baru 4 proyek smelter yang telah beroperasi.
Empat proyek ini terdiri dari fasilitas milik PT Indonesia Chemical Alumina memproduksi Chemical Grade Alumina (CGA), PT Bintan Alumina Indonesia produksi Smelter Grade Alumina (SGA), PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW), dan PT WHW Ekspansi juga memproduksi SGA.
Baca Juga: Berkah Industri Pelayaran dari Hilirisasi Mineral Dalam Negeri
Sementara itu, sisa 8 proyek smelter belum tuntas.
Tak sampai di situ, tercatat 7 proyek yang ada menunjukkan perkembangan yang memprihatinkan.
Semula, Kementerian ESDM menerima laporan bahwa proyek-proyek tersebut telah mencapai tahapan pengerjaan di kisaran 33% hingga 60%. Akan tetapi, kondisi berbeda didapatkan dari hasil peninjauan langsung ke lokasi proyek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News