kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM Tawarkan 6 WK Migas dalam Lelang Tahap I Tahun 2022, Ini Daftarnya


Kamis, 21 Juli 2022 / 07:30 WIB
Kementerian ESDM Tawarkan 6 WK Migas dalam Lelang Tahap I Tahun 2022, Ini Daftarnya

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan 6 Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) dalam lelang tahap I tahun 2022.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, enam WK Migas yang ditawarkan ini terdiri dari satu WK Eksploitasi dengan mekanisme Penawaran Langsung, dua WK Eksplorasi dengan mekanisme Penawaran Langsung dan tiga WK Eksplorasi dengan mekanisme Lelang Reguler.

"Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022," kata Tutuka dalam Pengumuman Lelang WK Migas Tahap I, Rabu (20/7).

Baca Juga: SKK Migas: Ada 3 Wilayah Potensial Sumber Migas Non Konvensional

Adapun, dalam lelang kali ini, Kementerian ESDM memastikan ketentuan term & conditions yang lebih atraktif akan diterapkan dalam lelang ini.

Sejumlah ketentuan tersebut meliputi perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK, Signature Bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10% shareable, penerapan harga DMO 100% selama Kontrak, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses Data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.  

Keenam WK Migas tersebut antara lain:

Pertama, WK Bawean yang merupakan WK eksploitasi yang ditawarkan dengan mekanisme penawaran langsung. WK dengan luas 2.756,07 km2 ini berloasi di Lepas Pantai Jawa Timur.

Kedua, WK Offshore Northwest Aceh (Meulaboh) yang merupakan WK Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung.

Ketiga, WK Offshore South West Aceh (Singkil) yang merupakan WK Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung.

Kemudian tiga WK Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler yang terdiri dari WK Arakundo, WK Bengara I dan WK Maratua II. 

Baca Juga: Soal Kelembagaan SKK Migas, Saat Ini Masih Menanti RUU Migas

Adapun, durasi pelaksanaan untuk WK Bawean yakni akses bid document mulai tanggal 20 Juli 2022 sampai 19 Agustus 2022. Selanjutnya, batas waktu pemasukan dokumen partisipasi hingga 23 Agustus 2022.

Kemudian, WK Meulaboh dan WK Singkil yakni akses bid document mulai tanggal 20 Juli 2022 sampai 2 September 2022 dan batas waktu memasukkan dokumen partisipasi pada 6 September 2022.

Sementara itu, untuk lelang reguler akan dilaksanakan bid document pada tanggal 20 Juli 2022 hingga 15 November 2022. Batas waktu pemasukan dokumen partisipasi pada 17 November 2022.

Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×