kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Kementerian ESDM Targetkan Implementasi Pungutan Iuran Batubara pada Semester I 2023


Kamis, 04 Mei 2023 / 08:00 WIB
Kementerian ESDM Targetkan Implementasi Pungutan Iuran Batubara pada Semester I 2023

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan implementasi pungutan iuran batubara pada semester I 2023.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria menjelaskan, pembahasan Mitra Instansi Pemerintah (MIP) sudah memasuki tahapan final.

"Harmonisasi sudah selesai, diharapkan bisa diimplementasikan di Semester I 2023 ini," kata Lana kepada Kontan, Rabu (3/5).

Baca Juga: Kementerian ESDM: PPN yang Dikenakan pada Iuran Batubara Dapat Direstitusi

Lana menjelaskan, saat ini institusi perbankan yang terdiri dari tiga impunan Bank Milik Negara (Himbara) telah siap.

Lana menegaskan, implementasi MIP ini masih efektif meskipun harga batubara belakangan melandai.

"Selama harga masih di atas US$ 70 per ton masih efektif," terang Lana.

Sayangnya, Lana tak merinci lebih jauh besaran pungutan serta ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bakal dikenakan. Yang terang, ketentuan ini bakal diatur lebih detail dalam aturan turunan.

Baca Juga: MIP Batubara Tak Kunjung Rampung, Pengamat: Jangan Sampai Kehilangan Momentum

Mengutip pemberitaan Kontan, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menyatakan saat ini proses pembentukan MIP batubara masih dalam proses. Kabar yang didengarnya persoalan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sudah ada solusinya.

"MIP belum jadi, ditunggu saja. Katanya PPN sudah beres,” jelasnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (3/5). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×