kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Kementerian ESDM akan lelang 10 WK migas, ini perinciannya


Selasa, 19 Januari 2021 / 09:15 WIB
Kementerian ESDM akan lelang 10 WK migas, ini perinciannya

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana kembali menggelar lelang 10 Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) pada tahun ini setelah tahun lalu tertunda.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji bilang merujuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split maka lelang kali ini akan jadi yang pertama kalinya para investor dapat memilih skema kontrak.

"Untuk kontrak akan fleksibel sesuai aturan Permen ESDM untuk dongkrak investasi di Indonesia," kata Tutuka dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (18/1).

Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan mengungkapkan 10 WK Migas yang bakal ditawarkan meliputi lima WK lelang reguler dan lima WK hasil studi bersama.

Baca Juga: Reformulasi KDI, lelang tambang masih menunggu aturan turunan UU Minerba baru

Adapun, lima WK lelang reguler yakni WK Merangin III (onshore), WK Sekayu (onshore), WK North Kangean (offshore), WK Cendrawasih VIII (offshore), WK Mamberamo (onshore dan offshore). Potensi kelima WK tersebut mencapai 1.203,69 Million Barrels of Oil (MMBO) dan 586,9 billion cubic feet (Bcf).

Sementara 5 wk lainnya memiliki 2.232,75 MMBO dan 4.420 Bcf yakni WK West Palmerah (Onshore), WK Rangkas (Onshore), WK Liman (Onshore), WK Bose (Onshore dan Offshore) dan WK Maratua (Onshore dan Offshore). "Akan ditawarkan kuartal I 2021 hingga Semester I 2021 dan merupakan implementasi pertama penerapan Permen fleksibilitas kontrak," jelas Mustafid.

Ia menambahkan, pemerintah berharap kehadiran beleid tersebut dapat menarik minat investor kendati tengah dalam situasi pandemi covid-19.

Selanjutnya: Masuk PSN, nasib Kilang Bontang malah terkatung-katung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

×