kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementan: PMK Telah Menyerang Hewan Ternak di 19 Provinsi dan 221 Kabupaten/Kota


Kamis, 30 Juni 2022 / 06:50 WIB
Kementan: PMK Telah Menyerang Hewan Ternak di 19 Provinsi dan 221 Kabupaten/Kota

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan, sebanyak 283.606 ekor hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga Selasa (28/6).

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan Agung Suganda menyatakan, saat ini PMK telah menyerang hewan ternak di 19 provinsi dan 221 kabupaten/ kota di Indonesia.

“Tertinggi ada di 5 provinsi yaitu, Jawa Timur 114.921 kasus, Nusa Tenggara Barat 43.282 kasus, Aceh 31.923 kasus, Jawa Barat 30.456 dan Jawa Tengah 30.366,” kata Agung dalam diskusi FMB9ID_IKP yang dipantau secara daring, Rabu (29/6)

Adapun dari total 283.606 kasus PMK, sebanyaak 91.555 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 2.689 ekor potong bersyarat dan 187.661 ekor lainya belum sembuh.

Sementara saat ini yang sudah divaksinasi sebanyak 80.514 ekor. “Tetapi informasi yang kami terima per hari ini, sudah 315.000 vaksin yang disuntikan kepada ternak yang sehat dari 800 ribu dosis yang tersedia,” tambahnya.

Baca Juga: Kementan Anggarkan Penanganan PMK Sebesar 4,6 Triliun, Begini Tanggapan Peternak

Kemudian dia menjelaskan, dari jenis hewan ternak yang paling banyak terjangkit PMK yaitu sapi sebanyak 278.937 ekor, kerbau 4.669 ekor, kambing 1.253 ekor, domba 958 ekor, dan babi sebanyak 16 ekor.

Lebih lanjut dia menjelaskan langkah aksi yang sudah dilakukan oleh kementan. Langkah aksi dibagi menjadi tiga diantaranya yaitu aksi SOS, aksi temporary dan aksi permanen.

Untuk SOS kementan telah membentuk gugus tugas, kemudian pemmbentukan posko crisis center, melakukan penetapan lockdoown zona wabah, pemberian obat, vitamin, antibiotik, dan juga aktif sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat.

Berikutnya untuk aksi temporary, Kementan telah melakukan vaksinasi darurat dan pembatasan lalu lintas hewan dan produk hewan.

“Sementara aksi permanen Kementan mengupayakan pembuatan vaksin hewan, pengadaan vaksinasi masal dan rutin melakukan surveilans,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×