kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Kemenkeu Targetkan Rasio Utang Terhadap PDB 38,07%-38,97% pada Tahun Depan


Senin, 22 Mei 2023 / 05:30 WIB
Kemenkeu Targetkan Rasio Utang Terhadap PDB 38,07%-38,97% pada Tahun Depan

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan rasio utang di kisaran 38,07% hingga 38,97% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kebijakan pembiayaan tahun depan akan berjalan secara inovatif, prudent, dan berkesinambungan. Dengan kisaran utang tersebut defisit direncanakan berkisar 2,16% hingga 2,64% dari PDB.

“Upaya untuk mendorong pembiayaan yang prudent, kreatif, inovatif, dan berkesinambungan ditempuh dengan mengendalikan rasio utang dalam batas manageable,” tutur Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2024 di Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (19/5).

Dia memaparkan, arah kebijakan pembiayaan 2024 antara lain, pertama, mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif, terarah, dan terukur untuk mendukung transformasi ekonomi. Kedua, mengendalikan defisit dan utang dalam batas manageable.

Baca Juga: Menkeu Beri Sinyal Tarif PPN Tak Naik di 2024, akan Naik Bertahap Pada Tahun 2025

Ketiga, mendorong efektivitas pembiayaan investasi untuk mendukung transformasi ekonomi dengan memberdayakan peran BUMN, BLU, SMV dan SWF dengan mempertimbangkan kinerja keuangan, kinerja operasional, serta kesiapan teknis operasional. 

Keempat,  memperkuat ketahanan fiskal untuk antisipasi ketidakpastian global dengan menyediakan fiscal buffer yang handal dan efisien, serta menjaga fleksibilitas dengan penguatan kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan.

Kelima, mendukung pembiayaan investasi untuk memperkuat peran Indonesia di forum internasional. Keenam, akselerasi pembiayaan bagi MBR dan UMKM. 

Ketujuh, mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

×