kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,98   -12,52   -1.36%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu jelaskan terkait rasio utang pemerintah terhadap PDB yang menyusut


Kamis, 02 Desember 2021 / 06:50 WIB
Kemenkeu jelaskan terkait rasio utang pemerintah terhadap PDB yang menyusut

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,69% hingga akhir Oktober 2021. 

Angka tersebut jauh di bawah outlook pemerintah di level 41%-43% pada akhir tahun ini. Pencapaian itu semakin membaik sebab, pada akhir September 2021 rasio utang pemerintah mencapai 41,38% terhadap PDB.

Adapun posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2021 berada di angka Rp 6.687,28 triliun.

Menurunnya rasio utang terhadap PDB lantaran posisi utang pemerintah pusat mengalami penurunan apabila dibandingkan posisi utang akhir September 2021 sebesar Rp 24,24 triliun.

Baca Juga: Rasio utang pemerintah makin ciut, jadi 39,69% terhadap PDB

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan pencapaian tersebut disebabkan penurunan posisi utang di bulan Oktober dan peningkatan asumsi PDB nominal. Hal ini juga sejalan dengan perbaikan ekonomi.

“Rasio utang sampai akhir tahun tetap terjaga karena realisasi pembiayaan utang diperkirakan lebih rendah dari rencana APBN seiring  penurunan outlook defisit karena perbaikan penerimaan negara dan optimalisasi SAL sebagai sumber pembiayaan,” kata Luky kepada Kontan.co.id, Rabu (1/12).

Di sisi lain, dalam waktu dekat pemerintah merencanakan opsi prefunding untuk pembiayaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

Baca Juga: Fitch Ratings pertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB, outlook stabil

Kata Luky, hal tersebut dimungkinkan berlangsung pada kuartal IV-2021 untuk kebutuhan APBN 2022. Caranya melalui penerbitan SBN di pasar domestik maupun global.

Namun demikian, Luky menegaskan eksekusi prefunding akan memperhatikan kondisi perekonomian, pasar keuangan di kuartal IV-2021 dan kebutuhan kas di awal tahun 2022. 

“Saat ini Pemerintah terus memantau perkembangan hal-hal tersebut sebelum memutuskan untuk melakukan prefunding,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×